oleh

DPR Setujui Sembilan Anggota Ombudsman

JAKARTA (CT) – Sembilan orang anggota Ombudsman Republik Indonesia periode 2016-20121 disetujui oleh DPR, dalam rapat paripurna DPR di komplek Senayan, Jakarta, Selasa (02/02).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengetukkan palu menandai disetujuinya sembilan anggota ORI periode 2016-2021 setelah meminta persetujuan anggota DPR yang hadir.

Sembilan nama tersebut sebelumnya disodorkan oleh Komisi II ke dalam rapat paripurna. Anggota DPR yang hadir kompat menyatakan setuju saat Fadli Zon menyakan apakah saudara-sauara menyetujui laporan pimpinan Komisi II terkait dengan anggota Ombudsman.

Selanjutnya, Fadli Zon langsung mengetukkan palu tanda disetujuinya anggota Ombudsman periode 2016-2021.

sebelum paripurna, Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman menyampaikan laporan keputusan Komisi II atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap 18 calon anggpta Ombudsman dan memilih sembilan calon di antaranya menjadi anggota Ombudsman.

Kesembilan anggota Ombudsman terpilih adalah,  Amzulian Rivai (ketua),  Lely Pelitasari (wakil ketua),Ahmad Suaedy,  Alvin Lie,  Adrianus Meliala, Dadan Suparjo. Kemudian Laode Ida, Ahmad Alamsyah Saragih, dan Ninik Rahayu.

DPR RI selanjutnya mengirimkan kembali sembilan nama anggota Ombudsman terpilih kepada Presiden untuk dilantik. (Eros)

Komentar