Dituding Terlibat Kasus Vina, Aldo Laporkan Riyan Wisnu ke Polisi

Citrust.id – Dituding terlibat kasus Vina, Muhammad Rhenaldy Adam Wibowo atau Aldo, melaporkan pemilik akun Facebook, Riyan Wisnu, ke Polres Cirebon Kota, Senin (27/5/2024).

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Riyan melalui postingan di akun Facebooknya.

Kuasa Hukum Aldo, Reno, menyatakan, kliennya dituding sebagai otak dari pembunuhan Vina dan Eky Cirebon dalam sebuah unggahan yang dibuat oleh Riyan Wisnu.

Postingan tersebut berbunyi, “Ari aldo ana Nang kene wes mati jol deweke kabur ke bandung karna deweke otak pembunuhannya karna aldo punya dendam pribadi sama almarhum eky wes bli jaman kih gengster luru duit kang bnr…. gara-gara gengster teman kita mati”.

Riyan Wisnu memposting kalimat itu di akun Facebooknya pada Senin, 27 Mei 2024. Reno menegaskan, tuduhan tersebut telah merusak nama baik Aldo. Aldo sama sekali tidak terlibat kasus Vina.

“Maka, hari ini kami mengambil langkah hukum melaporkan saudara Riyan Wisnu ke Polres Cirebon Kota,” tegasnya.

Selain itu, Reno juga meminta Riyan Wisnu untuk melakukan klarifikasi dan permintaan maaf secara lisan maupun tertulis terkait dengan postingannya tersebut.

Di tempat yang sama, Aldo mengungkapkan, ia tidak mengenal Riyan Wisnu maupun kedua korban, Vina dan Eky. Akibat dari postingan Riyan Wisnu, ia dan keluarganya sangat dirugikan.

“Di media sosial, banyak yang membully saya dan keluarga. Ada yang posting foto istri, anak, dan orang tua saya. Saya sangat dirugikan sekali dengan tuduhan ini,” tandasnya. (Haris)

BACA JUGA:  Sebanyak 69 Personel Polres Cirebon Kota Dapat Penghargaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *