Potongan Pendapatan Ojol Harus Ditinjau Ulang

  • Bagikan
Potongan Pendapatan Ojol Harus Ditinjau Ulang
Potongan pendapatan ojol harus ditinjau ulang. (Foto: Ist.)

Citrust.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Cirebon angkat suara terkait unjuk rasa ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang berlangsung di depan Balai Kota Cirebon pada Selasa (15/4/2025).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Imam Yahya, menilai, tuntutan yang disampaikan para driver ojol bersifat prinsipil dan menyangkut aspek kesejahteraan. Ia menegaskan bahwa pendapatan yang diperoleh pengemudi seyogianya menjadi hak mereka sepenuhnya.

“Mereka bekerja, sudah seharusnya penghasilan ya untuk mereka, meskipun ada persentase pembagian berupa potongan untuk aplikator,” ujar Imam, Rabu (16/4/2025).

Menurut Imam, tuntutan driver ojol harus segera ditanggapi oleh pihak aplikator dan Pemerintah Kota Cirebon agar para pengemudi mendapatkan penghasilan yang layak dan setara dengan kinerja mereka.

“Kita mengapresiasi perjuangan para driver ojol, dan kita juga sepakat dengan tuntutan yang mereka bawa,” kata Imam yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon.

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Imam, menyatakan dukungan penuh terhadap para driver dan akan memperjuangkan aspirasi mereka melalui jalur konstitusional tanpa mengabaikan penjelasan dari pihak aplikator.

Ia juga menyoroti kebijakan pemotongan 20 persen oleh aplikator yang dinilai menjadi pemicu utama ketidakpuasan para driver. Karena itu, Komisi I DPRD akan mengagendakan pertemuan dengan aplikator, Dinas Perhubungan Kota Cirebon, dan perwakilan pengemudi ojol.

“Kami akan coba suarakan, kami akan dorong agar diagendakan pertemuan dengan semua pihak terkait hal ini,” tegas Imam.

Pertemuan itu direncanakan sebagai forum musyawarah untuk membahas tuntutan yang selama ini menjadi keresahan para pengemudi ojek online di lapangan.

 

BACA JUGA:  Dampingi Wantimpres, Anggota DPRD Sampaikan Keluhan Warga Soal Banjir
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *