oleh

Ditangkap Polda Metro Jaya, Aktivis Hatta Taliwang Masih Diperiksa

Sumber Foto: Internet

JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya menangkap aktivis Hatta Taliwang, karena diduga ikut dalam sejumlah rapat perencanaan makar sebelum Aksi Bela Islam III 2 Desember lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol RP Argo Yuwono mengatakan, Hatta Taliwang ditangkap karena diduga terlibat dalam rapat di rumah Rachmawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu.

“Iya benar ditangkap,” kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (08/12).

Penangkapan Hatta merupakan buntut dari penangkapan 11 aktivis yang dituduh hendak melakukan makar, pada dini hari sebelum aksi 2 Desember lalu. Ke-11 aktivis itu, adalah Sri Bintang, Rizal Kobar, Jamran, Rachmawati Soekarnoputri (Wakil Ketua Umum Bidang Ideologi Partai Gerindra), Kivlan Zen (purnawirawan TNI), Adityawarman Thaha (purnawirawan Polri), Ratna Sarumpaet (aktivis dan seniman), Firza Husein (Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana), Eko Sanjoyo (Ketua Bidang Pengkajian Ideologi Partai Gerindra), dan Alvin Indra.

Setelah dilakukan pemerikaan intensif di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, tiga orang masing-masing Sri Bintang Pamungkas, Rizal Izal (Ketua Komando Barisan Rakyat) dan Jamran (Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara) ditahan dan delapan lainnya dilepaskan.

Argo menjelaskan, Hatta ditangkap di kediamannya subuh tadi. “Ditangkap tanpa perlawanan,” katanya.

Saat ini Hatta telah berada di Polda Metro Jaya. Namun belum dilakukan pemeriksaan. “Masih menunggu pengacaranya,” tutupnya.

Polisi memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status Hatta apakah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. (Eros) 

Komentar