Distribusi Rasta Mandek Sejumlah Kades Kewalahan Jelaskan ke Warga

Majalengkatrust.com – Sejumlah kepala desa di Majalengka, mempertanyakan pendistribusian rasta untuk bulan September yang hingga kini belum diterima masyarakat miskin. Padahal rasta, biasanya sudah diterima setiap desa sejak tanggal 1 atau 2 sudah didistribusikan kepada seluruh masyarakat.

Masyarakat dan aparat desa di Kecamatan Bantarujeg, berharap rasta segera disalurkan karena mereka sudah ditagih masyarakat yang biasa menerima rasta.

Terlebih saat ini sudah memasuki musim paceklik sehingga rasta bermanfaat bagi keluarga miskin bahkan non miskin sekalipun.

Padahal menurut mereka jika ada desa atau kecamatan yang menunggak rasta, sebaiknya jangan mempengaruhi pendistribusian rasta bagi desa atau kecamatan lainnya. Namun penyelesaiannya dilakukan antara Bulog dengan desa penunggak.

Mamah serta Iti warga Majalengka yang biasa menerima rasta berharap raskin bisa lancar diterimanya setiap bulan terlebih dimusim paceklik.

Walaupun rasta yang diterima setiap bulan jumlahnya sedikit hanya 4 liter namun itu cukup membantu bagi warga miskin.

Hal yang sama juga disampaikan Tursinah warga Cipaku, Jatitujuh yang biasa menerima rasta sebanyak 2 liter setiap bulannya. Dengan rasta dua liter dia tidak perlu membeli beras selama tiga hari untuk makan bersama cucunya.

Sementara itu Dadang Unanda dari Bulog Subdivre Cirebon mengatakan, belum didistribusikannya rastauntuk Kabupaten Majalengka terkait belum terbitnya SK pendistribusian rasta dari Bupati Majalengka.

Sementara dasar untuk pendistribusian rasta harus terlebih dulu diterbitkan SK Bupati.

Quota rasta untuk Kabupaten Majalengka tahun ini sebanyak 1.591.860 kg/bulan, jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang hanya sebanyak 1.493 ton per bulan.

“Pendistribusian rasta bulan-bulan sebelumnya dilakukan lancar sesuai jumlah quota dari Pemerintah Pusat, itu dilakukan awalnya dulu sambil menunggu SK Bupati masing-masing kabupaten/kota, namun saat ini kami hentikan karena khawatir ada pemeriksaan BPK kami mendistribusikan rasta tanpa dasar SK,” ungkap Dadang .

BACA JUGA:  Bisnis Kreatif Peci Rajut Tembus hingga Pasar Mancanegara

Untuk kabupaten/kota lain yang wilayahnya disuplai rasta dari Subdivre Bulog Cirebon SK Bupati telag diterima pihak Bulog.

“Saya belum paham apa persoalannya, apakah karena terjadi penambahan quota yang dianggap berkorelasi dengan terjadinya penambahan keluarga miskin atau persoalan apa. Kami sudah berupaya melakukan komunikasi dengan staf di Pemerintah Kabupaten Majalengka namun belum ada jawaban,” kata Dadang.

Sementara itu Asda II Bidang Pembangunan A Gani mengatakan, rasta sebaiknya segera didistribusikan kepada keluarga miskin sambil menunggu proses di Pemkab Majalengka. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *