Majalengkatrust.com – Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat membentuk Tim Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan zat Adiktif (Napza) Berbasis Masyarakat (TPPBM) di Kabupaten Majalengka.
Hadir dalam kesempatan itu, dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kabid rehabilitasi sosial, Kasi rehabilitasi korban Napza, Ipik Supena, dari BNN Jawa Barat, Polres Majalengka, dan masyarakat perwakilan dari wilayah Kota Majalengka.
Kasi rehabilitasi korban Napza, Ipik Supena menjelaskan, saat ini banyak berbagai jenis narkotika termasuk napza. Napza sendiri sering disalahgunkan, misalnya oleh atlet olahraga yang memakai nafza sebagai doping.
“TPPNBM ini nantinya yang akan menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan masyarakat Majalengka dari bahaya Narkoba, terkhusus penyalahgunaan Napza,” kata dia, usai acara di Gedung LKH Majalengka. Rabu (22/03).
Menurutnya, mengobati penderita napza itu memerlukan biaya yang tinggi. Kalau diibaratkan, mengobati satu orang penderita napza, sama dengan mengobati empat orang yang lahir sampai meninggal.
“Kejahatan yang paling utama di dunia adalah Narkoba, termasuk kejahatan terbesar yang menyeret uang banyak,” ujar putra kelahiran Majalengka ini.
Masih dikatakan dia, kejahatan narkoba saat ini semakin meningkat dari tahun 2011 sekitar 1,55 persen ditahun 2015 menjadi 2.20 persen. Di Jawa Barat sendiri mencapai 2,24 persen atau sekitar 800 ribu jiwa lebih yang terjangkit masalah narkoba. Kebanyakan dari pengguna narkoba usia 12-49 tahun.
“Sasaran pengedar narkoba yakni usia masyarakat produktif, penduduk dengan jumlah banyak di suatu negara, salah satunya Indonesia. Dulu Indonesia hanya jadi translite, sekarang jadi pangsa pasar, hal itu terjadi karena rakyat Indonesia mudah terpengaruh dan tidak ada pencegahan sejak dini,” paparnya.
Dia menambahkan, pembentukan tim pencegahan ini baru dilakukan di Sukabumi dan Majalengka. Untuk Majalengka sendiri karena bakal ada Bandara Internasional, dia menyarankan agar dibentuk juga panti rehabilitasi sosial terkait narkoba.
“Untuk masalah narkoba butuh sinergitas dari semua elemen. Panti rehabilitasi ada di Jabar, namun bagusnya di bentuk di sini, aturanya sudah ada tinggal diambil,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua TPPNBM Kabupaten Majalengka terpilih, M. H Budiman mengatakan, pihaknya akan melakukan sosialisasi sampai ketingkat kecamatan dan desa-desa terkait masalah narkoba dan napza. Dani sapaan akrabnya mengaku, saat ini masih menunggu arahan dari Dinas Sosial Kabupaten Majalengka terkait tindak lanjut dari gerakan ini.
“Saya akan membentuk kepengurusan terlebih dahulu. Nanti ke depan akan ada sosialisasi ke tingkat desa dan wilayah perbatasan yang notabene rawan penyelundupan narkoba, apalagi nanti ada BIJB,” pungkas dia. (Abduh)