Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Oknum Petugas PLN Diprotes Pelanggan

Cirebontrust.com – Program Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang dilakukan oleh PT PLN diprotes warga.

Banyaknya kasus terkait dengan aksi petugas P2TL yang terjadi di beberapa wilayah di kota maupun di Kabupaten cirebon, membuat pengawasan terhadap penggunaan listrik yang dilakukan PT PLN ini menuai kontroversi.

Salah satu pelanggan yang merupakan sebuah lembaga pendidikan, yakni STIKIP Web Informatika Teknologi (WIT) merasa dirugikan dengan P2TL yang dilakukan empat petugas PT PLN.

Saat menuturkan kronologi kejadian pemeriksaan, Roby menceritakan bahwa pada tanggal 12 September lalu, ada empat orang petugas PLN yang datang untuk melakukan pemeriksaan, namun cara pemeriksaan yang dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

“Awalnya ada empat orang petugas datang, mereka bilangnya mau meriksa, tapi mereka membuka segel tanpa izin dulu, mereka pun tidak didampingi oleh petugas kepolisian, bahkan RT pun tidak,” tutur Roby.

Tak hanya sampai di situ, petugas pun menyatakan bahwa ada sesuatu yang salah dengan KwH meter yang ada di kampus WIT, padahal sebelumnya tidak pernah ada masalah dengan listrik di kampus tersebut.

“Mereka saya lihat masang sebuah alat di KwH Meter, dan setelah itu saya disuruh menyalakan semua komputer, saya tidak tahu lagi yang mereka lakukan pada KwH meternya,” lanjut Roby.

Setelah itu, pihak kampus pun diminta datang ke kantor PT PLN untuk menyelesaikan sesuatu yang dianggap bermasalah oleh petugas tadi. Namun yang didapatkan oleh Roby adalah kertas tagihan pembayaran listrik sebesar Rp86.453.572, sontak hal itu membuatnya kaget.

Sementara itu, Ketua Yayasan WIT Ichwan Anggawirya pun turun tangan menindaklanjuti permasalahan itu. Ia memperkarakan petugas yang melakukan perusakan segel tanpa izin terlebih dahulu, padahal sesuai SOP semua yang dilakukan terhadap KwH meter harus seizin pelanggan, ditambah para petugas datang tidak didampingi oleh pihak keamanan dan perangkat RT/RW.

“Ini yang aneh, mereka datang tidak sesuai dengan prosedur, tiba-tiba buka segel, kami dipanggil dan menerima tagihan sebesar itu, apalagi setelah dilihat kertas tagihannya sangat tidak standar PT PLN. Masa ada tagihan tidak ada kop PLNnya, tidak ada tandatangan siapapun. Bahkan angka jumlah tagihannya pun ditulis tangan, kan aneh,” ungkap Ichwan.

Kecurigaan pihaknya pun dituturkan Ichwan tidak sampai disitu, pihaknya yang memposisikan diri sebagai pelanggan tidak mendapatkan penjelasan mengenai tagihan sebesar itu, bahkan pihak petugas yang ditanyai terkesan menutup-nutupi sesuatu.

“Lebih aneh lagi ketika kami sebagai konsumen meminta penjelasan dan rinciannya, mereka tidak menjelaskan. Mereka hanya bilang ini sesuai sistem, padahal kalau dihitung per bulan saja kami tidak pernah telat bayar listrik,” ujar Ichwan.

Dengan adanya kejadian tersebut, Ichwan mengharapkan ada ketegasan dari pihak PT PLN terhadap oknum petugas yang bekerja tidak sesuai prosedur.

“Saya mengakui mereka petugas PLN, karena saya tahu surat tugasnya, bahkan mereka ketemu di kantor PLN, tapi jelaskan kepada kami, jangan ada yang ditutup-tutupi, jumlah tagihan tadi untuk rincian apa, apakah hutang sebelumnya, saya tidak paham,” katanya. (Johan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *