Diduga Jual Beli Jabatan, Hari Ini KPK Umumkan Status Sunjaya

Citrust.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar jumpa pers pada Kamis (25/10/2018) setelah ditangkapnya Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra di Pendopo Bupati Cirebon, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Rabu (24/10/2018).

Dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam pesan singkatnya, ditangkapnya Sunjaya diduga terkait adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.

“Ada dugaan jual beli jabatan dan juga ada setoran dari pengusaha,” kata Agus.

Ditangkapnya Bupati Cirebon 2018 terpilih tersebut sontak mencuri perhatian netizen di dunia maya. Beragam komentar pun silih berganti mewarnai selepas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK. Tidak sedikit pul netizen yang melontarkan komentar geram atas kasus yang dilakukan Bupati Cirebon itu.

Tambah Agus, Rabu malam Sunjaya dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Kami masih melakukan pendalaman hingga saat ini,” tandasnya.

Sebelumnya, Rumah Dinas Bupati Cirebon, Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB, terlihat di dalam Pendopo terdapat sejumlah mobil berplat B yang diduga sebagai rombongan KPK.

Dalam OTT itu, ajudan serta sopir Bupati Cirebon juga turut diamankan KPK. Sejumlah awak media yang hendak meliput pun tidak diperkenankan masuk dan hanya dibiarkan mengambil gambar dari luar gerbang. /dhika

BACA JUGA:  Tak Penuhi Target Jumlah Penonton, JKT48 Batal ke Kota Cirebon

Komentar