Dewan akan Awasi Anggaran Penanganan Covid-19 di Kuningan

Citrust.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan berencana melakukan pengawasan pada pelaksanaan percepatan penanganan pandemi Covid-19 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

Wakil Ketua DPRD Kuningan, Dede Ismail, mengatakan, anggota dewan hari ini mengadakan rapat terbatas terkait rencana pembentukan tim pengawas atau panitia kerja.

Deis, sapaan akrabnya menuturkan, pembentukan panja itu dibenarkan tatib DPRD karena telah melewati pansus LPJ Bupati. Dibenarkan pula dengan kesepakatan bersama melalui paripurna.

“Kami akan menggelar rapat paripurna mengenai pembentukan panja. Panja akan melakukan pengawasan atau monitoring terhadap percepatan penanganan wabah Covid-19 di Kuningan, termasuk di dalamnya pengawasan anggaran,” paparnya.

Selain mengawasi kebijakan Pemda, tugas panja juga memonitoring kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di Kuningan.

“Seperti adanya kasus transmisi lokal di Desa Cikaso kemarin, kami juga ikut mengamatinya. Termasuk penanganan di rumah sakit terhadap pasien Covid-19,” kata Deis. (Andin)

BACA JUGA:  Pasien Tak Jujur di Majalengka Akhirnya Diisolasi Sesuai Protap Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *