Citrust.id – Delapan kelurahan di Kota Cirebon mendapatkan program Padat Karya Tunai (PKT) cash for work. Kedelapan kelurahan itu, yakni Kelurahan Sukapura, Kejaksan, Pegambiran, Drajat, Pekalangan, Argasunya, Harjamukti dan Kelurahan Kalijaga.
Setiap kelurahan akan mendapatkan anggaran sekitar Rp300 juta yang digunakan untuk pekerjaan proyek fisik dan tenaga kerja. Warga yang mengikuti proyek fisik itu akan mendapatkan upah. Upah tersebut diharapkan membantu perekonomian warga yang terdampak Covid-19.
Wakil Wali Kota Cirebon, Eti Herawati, mengatakan, upah yang diberikan diharapkan bisa menggerakkan perekonomian keluarga di masing-masing RW dan kelurahan di Kota Cirebon. Ia menekankan tenaga kerja proyek itu harus berasal dari warga setempat.
“Jangan dari orang luar. Sehingga program itu dapat memberdayakan masyarakat setempat,” ujarnya, saat menghadiri Sosialisasi Cash for Work, Program Padat Karya Tunai (PKT) di Aula Kelurahan Sukapura, Kamis (4/3).
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), Wadi, mengimbau kepada pengelola, baik BKM maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang terlibat dalam program itu, untuk bisa menjaga kualitas pekerjaan dengan baik.
“Ini swakelola dan bantuan, jangan sampai asal bekerja. Kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh warga jangan kalah dari pekerjaan pihak ketiga,” tandasnya. (Haris)