Citrust.id – Debat publik tahap pertama pasangan calon walikota dan wakil wali kota Cirebon di Swiss Belhotel, Kamis (19/4) akan dimulai.
Kedua pasangan calon, yakni Bamunas Setiawan Boediman-Effendi Edo (OKE) dan Nashrudin Azis-Eti Herawati (PASTI) tiba di lokasi acara hampir berbarengan pada pukul 19.10 WIB.
Mereka datang didampingi tim kampanye, pendukung maupun para simpatisan masing-masing.
Anggota Komisioner KPU Kota Cirebon, Dita Hudayani, menjelaskan, mekanisme debat publik itu telah diatur UU Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2017 serta Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Bubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dikatakan Dita, durasi debat publik selama 90 menit dipandu moderator dari kalangan profesional dan akademisi yang memiliki integritas tinggi, jujur, simpatik dan tidak memihak paslon manapun.
Materi pertanyaan tidak menggunakan panelis tapi langsung oleh moderator yang berbeda sesuai tema dan kapasitas keilmuannya. “Pertanyaan selama debat publik dipilih langsung oleh paslon,” terangnya. /haris