CIREBON (CT) – Warga Desa Beber Kabupaten Cirebon mengapresiasi kehadiran anggota legslatif DPRD Provinsi Jawa Barat, Ir. Sri Budiharjo Hermawan, dalam acara reses II tahun sidang 2014, di Balai Desa Beber, Senin (22/12).
Kehadiran wakil rakyat dari fraksi Partai Demokrat ini dinantikan warga, karena menjadi ajang mereka untuk berkeluh kesah. Warga mengeluhkan soal infrastuktur jalan gang di desa, saluran irigasi dan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Kehadiran Budiharjo didampingi Ketua BPD se-Kabupaten Cirebon, Diding Karyadi dan perangkat desa setempat. Budi, Panggilan Sri Buiharjo Hermawan mengaku, acara reses tak lain sebagai wadah silaturahmi dirinya dengan warga.
“Dari silaturahmi ini, saya bisa tau persoalan yang dihadapi warga khususnya di Desa Beber. Sehingga bisa mengawal program-program yang seharusnya diperuntukkan warga. Umumnya soal infrastruktur desa, rutilahu, dan permodalan usaha,” kata Budi.
Dengan adanya Undang-undang Nomor 06 Tahun 2014, yang mengatur anggran alokasi khusus untuk desa, diharapkan bisa mempermudah jalannya program-progam desa. Anggaran desa harus digunakan untuk membiayai penyelenggaran pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Untuk meningkatkan pembangunan infrastruktur di desa perlu kerjasama pemerintah daerah dan provinsi. “Soal anggaran untuk peningkatan pembangunan desa, perlu tambal sulam antara provinsi dan daerah yang memang tidak tercover oleh pemrintah pusat,” tambahnya.
Budi juga menyinggung, pelaksanaan program bantuan dari pemerintah baik provinsi maupun pusat harus dijalankan dengan sasaran yang tepat. Selain itu juga perlu pengawasan dari masyarakat secara langsung, termasuk LSM dan media.
“Kan ada pelatihan bintek soal penggunaan dan pelaporan anggaran bantuan dari pemerintah, harusnya diperhiatikan betul-betul. Sehingga tidak ada lagi penyelewengan,” kata Budi.
Dalam kesempatan itu, Budi juga secara simbolis memberikan bantuan kenang-kenangan kepada tiga warga penerima Rutilahu. “Secara bertahan mudah-mudahan saya bisa memperjuangkan aspirasi mereka di dewan, sesuai fungsi legislator,” pungkasnya. (CT-105)
Komentar