Dandim: Terduga Teroris Ada di Wilayah Selatan Majalengka

MAJALENGKA (CT) – Dandim 0617 Majalengka Letkol Inf Priandy Budi Purnawan mengungkapkan dari pendalaman informasi intelejen, ada seseorang yang diduga terkait terorisme di wilayah Majalengka yang tengah diawasi pihaknya dan kepolisian.

“Inisialnya AM alias I asal dari wilayah selatan Majalengka, belum ada pergerakan yang mencurigakan. Tapi kita tetap monitor secara ketat, begitu pula di wilayah utara, istri dari pelaku bom Polres Cirebon Kota bermukim di sana,” ungkap Dandim Letkol Inf. Priandy kepada wartawan saat deklarasi menangkal radikalisme dan terorisme di Gedung Yudha Karya Abdi Negara Setda Majalengka, Senin (18/01)

Sementara Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid SIK menyatakan, sejauh ini pihaknya tetap siaga, walaupun keadaan di lapangan termasuk masih kondusif.

“Jajaran kita yang paling bawah seperti Polsek dan babinkamtibmas, bekerjasama dengan babinsa TNI terus melakukan patroli dan pendataan. Kami memohon maaf kepada masyarakat bila ada pemeriksaan maupun razia yang akhir-akhir ini gencar dilakukan. Ini adalah sebagai bentuk tindakan pencegahan, bila ada teroris yang lewat dan melihat razia, biasanya mereka akan berlaku aneh dan tidak tenang. Kita bisa mengamankannya sebelum terjadi sesuatu,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Danlanud Sugiri Sukani Jatiwangi Letkol PSK Dili Setiawan, memberikan pemaparan, adanya pergeseran paradigma keamanan. Dahulu gangguan keamanan dikaitkan dengan ancaman perang dari negara lain, sekarang keamanan lingkupnya sempit dan pelakunya adalah kelompok atau perorangan.

“Ideologi terorisme berkembang karena adanya gap antara keamanan dan kesejahteraan. Karena bila keduanya tidak terpenuhi oleh pemerintah yang mereka sebut thogut, maka paham tersebut mudah masuk dan mempengaruhi orang-orang,” imbuhnya.

Danyon 321/Galuh Taruna Letkol Inf Rama Pratama menyebutkan, kelompok teroris itu telah terorganisir dengan baik sejak lama. Siapaun pelakunya organisasi itu tetap mungkin hanya berubah namanya saja. “Memang pencegahan akan lebih baik, dilakukan bersama mulai dari unit-unit terkecil. Sehingga ruang gerak mereka bisa kita batasi,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pastikan Jenazah Azan, Tim Dokes Mabes Polri Lakukan Tes DNA

Sementara Kalapas IIB Majalengka Andi Yanriko melaporkan, adanya satu warga binaannya yang tengah menjalani masa hukuman 4 tahun 10 bulan terkait terorisme. “Ini pindahan dari jakarta, atas nama Badawi Rohman alias Yusrin, asal dari Semarang. Menurut catatan bebas nanti pada 17 Maret 2019, sesuai protap kita lakukan pengamanan maksimal, bukan saja pada napinya, akan tetapi penjenguk pun kita data semua,” ungkapnya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *