Curi Motor Milik Teman, DS Babak Belur Dihajar Massa

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Sungguh nekad apa yang dilakukan DS warga Blok Pajaten RT 005 RW 003 Desa Cibodas, Kecamatan Majalengka kota, Kabupaten Majalengka yang berani mencuri motor teman sekaligus tetangganya. 

Menurut Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto melalui Kapolsek Majalengka Kota, AKP M. Suparman pelaku mencuri di belakang kios rental PS (playstation) di Blok Pajaten RT 005 RW 003 Desa Cibodas dan membawa kabur motor korban.

Korba diketahui bernama, Yudi Nurdiana (27) seorang Karyawan Swasta, alamat Blok Pajaten Rt 005 Rw 003 Desa Cibodas Kec/Kab. Majalengka.

Kronologis Kejadian, lanjut dia, pada hari Kamis Tanggal 27 Juli 2017 sekitar jam 13.00 WIB lalu, tepatnya di belakang kios PS Blok Pajaten RT 005 RW 003 Desa Cibodas pelaku melancarkan aksinya.

“Tersangka melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit kendaraan roda dua Yamaha nopol E 6450 XV warna putih,” jelasnya.

Modus pelaku, katanya dengan cara pada saat korban bermain PS (playstation), korban memarkiran motornya di TKP, kemudian pelaku masuk ke kios tersebut menyuruh korban utk membelikan kuota.

Namun korban menolaknya dan pelaku keluar mengendarai motor korban yang kuncinya tergantung, kemudian tidak lama pelaku kembali lagi ke TKP, selanjutnya pelaku masuk ke dalam kios untuk mencharge handphonenya.

Kemudian selang beberapa saat, pelaku kembali keluar dengan mengendarai motor milik korban yang kuncinya kontaknya masih menggantung, lalu membawa kabur ke arah majalengka.

“Akibat kerjadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17. 000.000 dan pelaku akhirnya bisa ditangkap,” pungkas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Bawang Putih Hitam Berkhasiat Lawan Sel Kanker
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *