Citrust.id – Peran anggota Pelindung Masyarakat (Linmas) efektif menangkal gangguan ketertiban umum (tibum) di Kota Cirebon. Linmas juga ikut membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon dalam sosialisasi disiplin protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19.
Kasi Bina Trantibum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Yoga Pramono, menjelaskan, anggota Linmas difungsikan untuk mencegah gangguan tibum seperti pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) serta pengamen.
“Linmas langsung mendatangi dan meminta untuk meninggalkan lokasi jika ada PGOT di ruas jalan utama Kota Cirebon,” kata Yoga, Kamis (21/10).
Selama pandemi Covid-19, lanjut Yoga, anggota Linmas membantu Satgas Covid-19 melakukan sosialisasi prokes kepada pengguna jalan. Anggota Linmas tak segan mengingatkan masyarakat untuk tetap memakai masker.
“Saat jam sibuk pagi dan sore hari, anggota Linmas berjaga di lampu merah untuk mengingatkan masyarakat menjaga prokes,” ujarnya.
Petugas Linmas, kata Yoga, tersebar di enam ruas jalan utama. Di antaranya Jalan Cipto, Wahidin, Kartini, Siliwangi, Pemuda, dan Jalan Sudarsono. Mereka berjaga selama 18 jam yang terbagi tiga shift.
“Linmas berjaga enam jam. Mulai pukul 06.00-12.00 WIB, 12.00-18.00 WIB, dan pukul 18.00-24.00 WIB,” paparnya.
Ada 150 linmas di bawah komando Satpol PP. Mereka merupakan asli warga Kota Cirebon yang mendaftar menjadi anggota Linmas melalui kelurahan.
Yoga menambahkan, anggota Linmas sebatas mengimbau. Sementara, penindakan dilakukan langsung oleh anggota Satpol PP.
“Tak jarang anggota Satpol PP turun langsung membantu Linmas untuk menindak pelanggar tibum,” tandasnya. (Haris)
Komentar