MAJALENGKA (CT) – Carsa Suhenda anggota DPRD Majalengka Fraksi Demokrat di PAW (Pergantian Antar Waktu) oleh H.Cahdi Nurdaedi pada Rapat Paripurna Istimewa yang digelar DPRD setempat, Selasa (31/05).
Pelantikan sendiri langsung dipimpin Ketua DPRD Majalengka Tarsono D Mardiana.Rapat sendiri dihadiri langsung Bupati Majalengka H.Sutrisno, Wakil Bupati Majalengka, tamu undangan, anggota dan pimpinan DPRD terkecuali H.Ali Surahman yang ditangkap Kejaksaan Negeri Majalengka karena terlibat kasus dugaan korupsi CSR.
Bupati Majalengka H.Sutrisno pelaksanaan PAW sendiri berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat yang telah ditembuskan ke DPRD Majalengka, Pemkab Majalengka, KPU Majalengka, pimpinan partai politik yang bersangkutan.”Kami menyampaikan terima-kasih kepada Pak Carsa Suhenda atas pengabdiaanya selama ini dan mohon maaf bila selama menjadi mitra eksekutif terjadi kesalahan. Mohon dimaafkan,”kata Sutrisno dalam sambutanya.
Terhadap anggota dewan yang baru, lanjut Sutrisno, pihaknya mengucapkan selamat menjalankan tugas baru sebagai wakil rakyat sebagaimana diatur dalam peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.”Kami harap legislatif bisa menjadi mitra eksekutif dalam menjalan tugas dan fungsinya, agar roda pemerintah dapat berjalan dengan baik dan pembangunan bisa terus berkelanjutan,”paparnya.
Sutrisno menambahkan, kepada seluruh anggota DPRD untuk tetap bekerja sesuai dengan amanah yang diembannya, di tengah kesibukan saat ini.
“Saat ini Pemkab Majalengka tengah menjalankan beragam program yang tertuang dalam RPJMD. Kami meminta agar anggota dewan dapat bekerjasama dalam melaksanakan program eksekutif ini,”pintanya.
Ketua DPRD Majalengka Tarsono D Mardiana mengatakan, usulan PAW ini telah dilayangkan oleh partai beberapa bulan yang lalu dan baru bisa dilaksanakan saat ini.
“Kami berharap dengan dengan sisa waktu saat ini, anggota DPRD Majalengka yang baru bisa melaksanakan tufoksinya dengan baik,”tuturnya.
Sebelumnya, Carsa Suhenda ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang terkait kasus dugaan korupsi pipanisasi pada tahun 2013 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat dan saat ini sudah disidangkan dan diputuskan melalui sidang Pengadilan Tipikor Bandung. (Abduh)
Komentar