Catatan Dadang Kusnandar
KAMU mau jadi anggota dewan kota? Sebuah pertanyaan mengejutkan di siang bolong tahun 2004 yang lalu. Kalau mau, ambil formulirnya di sekretaris harian, bilang kata saya. Kamu saya prioritaskan tanpa melewati tahap partai yang njlimet karena saya tahu kualitas kamu.
Partai politik era reformasi memungkinkan pergumulan pengurus/akivisnya dengan berbagai kalangan. Semakin dekat hubungan personal itu semakin membuka ruang dan kesempatan untuk bergumul dalam kerja temporer bersama. Kedekatan itu tak ayal menawarkan posisi calon legislatif (caleg) menjelang pemilu.
Kenyataan ini tak ayal mengundang kecemburuan pengurus parpol yang telah berdarah-darah memperjuangkan eksistensi diri di tengah dinamika partai yang tak pernah usai. Mereka yang merasa berjasa tiba-tiba disalib oleh orang tertentu yang dekat dengan ketua partai. Pencantuman namanya di daftar caleg menimbulkan riak politik internal.
Masalahnya kemudian, apakah penempatan nama seseorang dalam DCT justru meletupkan ketakharmonisan ataukah sebaliknya? Ketua parpol bisa meredam riak kecil dengan caranya? Rekrutmen caleg dalam hemat saya mestinya memenuhi beberapa prasyarat.
Pertama, badan pemenangan pemilu (bapilu) harus menyeleksi seluruh pendaftar. Tentu saja ada tes kelayakan sebelum ditetapkan. Misalnya kemampuan pengetahuan politik kewilayahan untuk merumuskan kebijakan. Kedua, bapilu bekerja sama dengan melibatkan stakeholder partai di tingkat daerah, ini penting untuk menunjang kemampuan bapilu memilah persoalan yang membelit daerah. Persoalan-persoalan yang tergali itu mesti ditanyakan kepada caleg pada saat rekrutmen. Ketiga, tahap seleksi ini penting bagi asas keadilan dan kesamaan hak memperoleh status caleg bagi setiap anggota/ pengurus partai tanpa dominasi uang. Bukan membela yang bayar.
Rekrutmen caleg diharapkan menjadi semacam ajang presentasi kemampuan pikir sejumlah orang pilihan. Mereka terpilih mewakili partai karena lolos vit and proper test, bukan lantaran kedekatan personal/emosional/kapital.
Pola kedekatan dengan ketua partai manakala rekrutmen caleg berlangsung berakibat pada friksi. Mesin partai akan terganggu elemennya karena kurang/tidak digerakkan oleh seluruh aktivis parpol. Demikianlah, partai politik dituntut agar terus berbenah dan memperbaiki mesin partainya sendiri. Barulah setelah itu menetapkan dan memantapkan roda pembangunan daerah secara memastikan bahwa keterwakilannya di parlemen dihuni oleh orang-orang brilian.[]
Komentar