Citrust.id – Grage Group membuka kembali Grage Mall dan Grage City Mall mulai hari ini atau Kamis (28/5). Seluruh tenant Grage Mall maupun Grage City Mall kembali beroperasi memberikan pelayanan, kecuali tenant yang bersifat hiburan.
Hal itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Cirebon Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kota Cirebon.
Corporate Secretary Grage Group, Ratu Sukmayani, menjelaskan, seiring dengan pembukaan kembali, Grage Mall dan Grage City Mall meningkatkan penerapan protokol kesehatan.
Pengunjung, karyawan mal, dan tenant wajib mengenakan masker. Mereka diukur suhu tubuhnya serta mencuci tangan dengan sabun maupun hand sanitizer sebelum masuk mal.
Selain itu, lanjut Yani, di dalam mal dipasang spanduk imbauan tentang wajib masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Di kursi pengujung ditandai silang untuk menjaga jarak. Jumlah pengujung di Grage Mall dan Grage City Mall pun dibatasi.
“Semua ini demi kenyamanan dan keamanan selama berbelanja di Grage Mall maupun Grage City Mall. Untuk itu, Grage Group memohon dukungan seluruh pelanggan agar mematuhi protokol yang dianjurkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Dikatakan Yani, Grage Group telah melakukan serangkaian tahapan, mulai dari general cleaning di seluruh area mall hingga menyiapkan petugas serta sarana penunjang pelaksanaan protokol kesehatan.
“Penerapan protokol ini telah disosialisasikan kepada seluruh tenant. Kami berterima kasih kepada para tenant yang telah bersabar dan ikut mendukung Grage Mall dan Grage City Mall dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Yani.
Grage Group juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kota Cirebon yang telah memberikan relaksasi ekonomi sehingga mal dapat beroperasi kembali.
Yani menambahkan, Grage Group berharap, kerinduan masyarakat untuk berbelanja dalam hangatnya nuansa kekeluargaan di Grage Mall dan Grage City Mall dapat terobati.
“Kami mengimbau pengunjung dan pelanggan setia agar mengikuti protokol kesehatan yang diatur pemerintah. Tingkatkan kedisiplin diri dalam mematuhi protokol yang dianjurkan pemerintah agar tetap aman dan nyaman dalam beraktivitas,” pungkasnya. (Haris)