BPOM dan Polda Jabar Gerebek Gudang Distributor Jamu Ilegal di Cirebon

CIREBON (CT) – Petugas gabungan dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Polda Jawa Barat, menggerebek sebuah rumah yang menjadi gudang penyimpanan jamu ilegal di Desa Tuk, kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon pada Kamis malam (31/03).

Dari penggrebekan tersebut, petugas mengamankan delapan puluh jenis obat dan jamu ilegal berbahaya, yang tersimpan rapi dalam ratusan dus. Obat dan jamu yang berbentuk kapsul dan cair tersebut, diduga diedarkan ke warung-warung jamu yang tersebar di wilayah III Cirebon.

Sejumlah petugas pun langsung melakukan pengecekan terhadap jenis-jenis obat dan jamu yang berbentuk kapsul dan botol cair tersebut. Petugas mengindikasikan adanya campuran obat dan bahan kimia, dalam jamu yang sebagian besar digunakan untuk meredakan pegal linu dan vitalitas pria tersebut.

Berdasarkan pantauan CT, ratusan dus tersebut berisi delapan puluh jenis obat dan jamu berbahaya, yang diproduksi tanpa takaran dan mengandung bahan kimia berbahaya.

Dikatakan Edi Kusnaedi, Kasi Penyidikan BPOM Jabar, sementara ini petugas kepolisian dari sektor Kedawung masih terus mendalami terkait asal obat dan jamu ilegal tersebut. “Petugas masih memeriksa sejumlah orang yang berada di gudang dan sejumlah sopir yang biasa mendistribusikan jamu dan obat ilegal tersebut, ke sejumlah daerah di wilayah III Cirebon,’ ujarnya.

Menurut Kapolsek Kedawung, Kompol Nanang Suhendar, hingga saat ini petugas kepolisian dan Balai POM Jawa Barat masih melakukan pemeriksan dan mengecek sampel-sampel obat, guna mengetahui kadar zat kimia dari obat tersebut. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati saat membeli jamu di warung-warung, karena obat dan jamu ilegal tersebut sudah menyebar di wilayah Cirebon dan sekitarnya,” terangnya. (Kir Raharja)

Komentar