Berkat JKN-KIS, Dwi dan Yosy Tak Khawatirkan Biaya Kesehatan

  • Bagikan

Citrust.id – Dwi Susantoro (52) dan Yosy Yatno (46) merupakan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Mereka terdaftar sebagai peserta JKN-KIS sejak tahun 2014, ketika Dwi masih bekerja.

Dalam kesehariannya, Dwi dan Yosy bekerja membuat kue kering. Ketika ditemui, Sabtu (26/2), mereka mengungkapkan pengalamannya memanfaatkan program JKN-KIS. Sudah hampir dua tahun ini, Dwi rutin ke rumah sakit untuk menjalani rawat jalan akibat sakit yang dideritanya beberapa tahun yang lalu.

“Tahun 2020, saya sempat dirawat cukup lama di rumah sakit, hampir dua minggu karena ada pendarahan di otak,” ujar Dwi.

Usai didiagnosa menderita pendarahan diotak, Dwi pun menderita stroke yang mengakibatkan setengah dari tubuhnya tidak dapat digerakkan. Sejak saat, Dwi rutin dua minggu sekali ke rumah sakit untuk melakukan rawat jalan.

“Selama saya dapat layanan, saya tidak pernah dimintai biaya oleh pihak rumah sakit. Alhamdulillah, sekarang sudah bisa jalan sedikit-sedikit. Sudah bisa beraktivitas juga, meskipun terbatas. Yang penting sehat,” ucap Dwi.

Menurut mereka, program JKN-KIS telah banyak membantu anggota keluarganya yang membutuhkan layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKTP).

Anak pertama Yosy juga pernah mendapatkan layanan operasi gigi pada tahun 2017. Begitu pula anaknya yang lain yang pernah masuk IGD dikarenakan diare dan dislokasi tulang.

“Kalau anak saya sakit ringan biasanya langsung ke FKTP untuk berobat. Sudah cocok dokternya, biasanya tak lama setelah itu langsung sembuh,”, ungkapnya.

Pasangan suami istri itu mengucap syukur karena program JKN-KIS telah memberikan banyak sekali manfaat. Terlebih hadirnya Program JKN-KIS tidak membuat mereka tak khawatir akan biaya yang mungkin timbul apabila membutuhkan pelayanan kesehatan.

BACA JUGA:  Program JKN-KIS Permudah Penderita Sakit Jantung Mengakses Pengobatan

“Program JKN-KIS sudah banyak membantu kami sekeluarga. Selama sesuai prosedur, pasti ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi, ikuti saja regulasinya,” kata Yosy. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *