Mau tau gimana cara Kementerian Kesehatan mendeteksi penyebaran virus korona sampai seseorang dinyatakan Covid-19? Berikut jawabannya:
Penemuan pasien demam. Orang Dalam Pemantauan (ODP)
– Kantor Kesehatan Pelabuhan: Orang dari negara terjangkit virus
– Fasilitas Pelayanan Kesehatan: Masyarakat di wilayah Indonesia
Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
Status Orang Dalam Pemantauan (ODP) berubah menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) jika: batuk, flu, demam, dan gangguan pernafasan.
Suspect
Status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berubah jadi Suspect jika punya riwayat kontak dengan orang yang positif Covid-19.
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan spesimen dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genom Sekuensing.
Jika hasilnya positif akan diisolasi di RS rujukan dengan pemantauan ketat sampai sembuh. Jika hasilnya negatif akan dipulangkan, tapi terus dipantau.