Bea Cukai dan Polrestabes Bandung Gagalkan Kiriman Paket Sabu dan Ekstasi Via Kantor Pos

Citrust.id – Berbagai cara dilakukan oleh para bandar narkoba untuk bisa meyebarkan barang haram, seperti melalui jasa Kantor Pos seperti yang terjadi di Bandung, Jawa Barat. Untungnya, petugas dari Bea Cukai Wilayah Bandung dapat menggagalkan paket kiriman tersebut dari Malaysia yang akan dikirim ke Kabupaten Kerawang untuk masuk wilayah Jakarta.

Kasus ini bermula saat petugas Kantor Pos merasa curiga dengan paket yang datang dari Malaysia dan setelah diperiksa ternyata isinya adalah paket sabu-sabu dan ekstasi, paket pertama di bongkar ada sekitar 101 gram sabu dan 100 butir ekstasi dan paket keduanya kembali dibongkar juga terdapat 1.000 butir Happy Five. ” Karena kecurigaan tersebut kita bongkar paket yang datang dari Malaysia ini, dan ketika itu kita temukan sabu-sabu dan ekstasi dan tujuan pengiriman tersebut ke Kerawang,” kata Saipullah Kepala Kanwil Bea Cukai Bandung (30/04/2018) diwartakan Tribun.

Sementara itu menurut Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Irfan Murhamsyah, menyatakan telah menindaklanjuti kasus tersebut,” alamat yang dijadikan tujuan pengiriman paket barang terlarang ini fiktif, tapi di sekitar alamat kita mendapatkan kurir berinisial A dan akan dikirim ke L serta P di Jakarta,” pungkasnya. /sw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *