Bawaslu Majalengka bersama Polres dan Diskominfo Awasi Medsos

Citrust.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka menggelar penandatanganan nota kesepakatan aksi bersama dengan Polres Majalengka dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Majalengka. MoU iyu bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Majalengka dengan memanfaatkan sarana informasi dan teknologi.

Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, mengungkapkan, kerja sama itu merupakan langkah krusial untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan dengan damai dan aman.

“Kolaborasi antara Bawaslu, Polres, dan Diskominfo ini, akan fokus pada pencegahan penyalahgunaan informasi digital dan penyebaran konten negatif, termasuk hoaks, selama masa kampanye di Pilkada,” jelas Dede.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Indra Nopiato, menekankan pentingnya sinergitas antara Bawaslu, kepolisian, dan Diskominfo dalam mengawasi konten di internet dan media sosial selama Pilkada Serentak 2024.

Ia juga memastikan kesiapan Polres Majalengka untuk menjaga stabilitas keamanan informasi di wilayahnya.

“Kolaborasi ini akan berfokus pada pencegahan penyebaran berita hoaks, dan konten negatif lainnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Majalengka Gatot Sulaeman mengungkapkan, pihaknya telah membentuk ekosistem untuk menangkal berita hoaks dan konten negatif di internet.

“Kami telah meluncurkan kanal Aduan dan Informasi seputar hoaks di Instagram, ‘Majalengka Saberhoaks’, untuk memberikan ruang bagi masyarakat melaporkan konten negatif,” jelas Gatot. (Abduh)

BACA JUGA:  Forkopimda Kota Cirebon Cek Pengamanan Natal di Gereja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *