Bareskrim Tetapkan Tiga Dokter Sebagai Tersangka Vaksin Palsu

  • Bagikan

JAKARTA (CT) – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menetapkan tiga dokter sebagai tersangka atas kasus vaksin palsu.

Keduanya adalah Dokter AR yang praktik di klinik Pratama Adipraja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Serta dr HUD Kepala RSIA Sayang Bunda Bekasi, dan Doker H.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya menjelaskan, Bareskrim sudah menetapkan tersangka terhadap dr AR, dokter klinik Pratama Adipraja dan dr HUD, kepala RSIA Sayang Bunda.

Penetapan terhadap keduanya berdasarkan pengembangan kasus penemuan vaksin palsu sebelumnya.

”Penyidik masih melakukan pengembangan dan bisa saja akan ada tersangka lain,” kata Brigjen Agung.

Pada Jumat (15/07) Bareskrim menggerebek klinik Pratama Adipraja di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Di sana diketahui terdapat sisa botol vaksin palsu yang digunakan dr. Ade Ramayadi untuk menyuntik vaksin para pasiennya.

Setelah dilakukan pendalaman dari tersangka sebelumnya, klinik PAML itu digerebek.

“Kami temukan sisa transaksi pembelian vaksin palsu di sana,” kata Brigjen Agung di Gedung Bareskrim Polri.

Di sana petugas mendapati bahwa dr. AR ini memesan vaksin palsu dari S yang sebelumnya ditangkap di Bekasi.

“AR ini terus-menerus memesan vaksin kepada S. Sekarang kita tangkap dan sudah kliniknya sudah digeledah,” katanya.

Untuk penyidikan kasus ini, total ada 40 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. “Itu ada yang dari saksi ahli juga, total ada tujuh saksi ahli,” sambung dia.

Brigjen Agung membeberkan, saksi ahli ini masing-masing berasal dari ahli hukum, ahli perlindungan konsumen, dan ahli kesehatan dan Badan POM.

Ada pun berikut daftar 14 rumah sakit yang terbukti menggunakan vaksin palsu menurut temuan Bareskrim Mabes Polri:

BACA JUGA:  Kasus Perjudian Bertambah, Polsekta Cirebon Seltim Akui Sering Kucing-kucingan dengan Pelaku

1. RS DR Sander (Cikarang, Bekasi)
2. RS Bhakti Husada (Terminal Cikarang, Bekasi)
3. RS Sentral Medika (Cikarang, Bekasi)
4. RSIA Puspa Husada
5. RS Karya Medika (Tambun, Bekasi)
6. RS Kartika Husada (Bekasi)
7. RS Sayang Bunda (Bekasi)
8. RS Multazam (Bekasi)
9. RS Permata (Bekasi)
10. RSIA Gizar (Cikarang, Bekasi),
11. RS Harapan Bunda (Kramat Jati, Jakarta Timur)
12. RS Elisabeth (Bekasi)
13. RS Hosana (Lippo Cikarang, Bekasi)
14. RS Hosana (Jalan Pramuka, Bekasi).

Berikut 6 bidan dan 2 Klinik yang juga menggunakan vaksin palsu temuan Bareskrim:

1. Bidan Lia (KP. Pelaukan Sukatani, Cikarang, Bekasi)
2. Bidan Lilik (Perum Graha Melati, Tambun, Bekasi)
3. Bidan Klinik Tabina (Perum Sukaraya Sukatani, Cikarang, Bekasi)
4. Bidan Iis (Perum Seroja, Bekasi)
5. Bidan M Elly Novita, (Ciracas, Jaktim)
6. Bidan Mega (Puri Cikarang Makmur Sukaresmi Cikarang, Bekasi)
7. Klinik Dafa DR Baginda (Cikarang, Bekasi)
8. Klinik dr Ade Kurniawan (Rawa Belong, Slipi, Jakbar)

Berikut 4 fasilitas kesehatan yang terbukti menggunakan vaksin palsu temuan dari Badan POM:

1. RSIA Mutiara Bunda (Jalan H Mencong, Ciledug)
2. RS Bhineka Bakti Husada (Jalan Cabe Raya No 17, Pondok Cabe, Pamulang, Tangsel).
3. Klinik Tridaya Medica (Jalan Tridaya Inda I Blok A1 Tambun, Bekasi).
4. Apotek/klinik Rahiem Farma (Jalan Dermaga Raya 129 Klender Jakarta Timur). (Eros)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *