Arkeolog Sarankan Revitalisasi Alun-alun Kejaksan Dihentikan Dulu, Ini Penjelasannya

Citrust.id – Adanya temuan sejumlah benda kuno oleh kontraktor PT Inti Cipta Sejati dalam proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, menuai tanggapan dari para arkeolog.

Salahsatunya adalah Arkeolog Cirebon, Dedi S Mushasi SS. Menurutnya, seharusnya proyek revitalisasi itu dihentikan sementara dan kontraktor agar melakukan koordinasi dengan para pihak terkait cagar budaya.

“Apabila ada indikasi tersebut benda cagar budaya, akan memberikan kemungkinan, misalnya bakas kuburan. Karena adanya benda sejenis kendi abu,” ungkap Demus, sapaan akrab Dedi, Selasa (17/9).

Arkeolog lulusan Udayana Bali itu menambahkan, tim ahli cagar budaya Kota Cirebon sudah sepatutnya cepat turun ke area proyek dan melakukan pengumpulan data terkait temuan di area proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan.

“Pihak proyek sebaiknya tidak perlu memindahkan temuan tersebut ke tempat yang lain. Agar kondisi artefak yg ditemukan tetap in situ, selama pengumpulan data dari tim cagar budaya,” kata pria asal Indramayu itu.

Hal serupa juga disampaikan oleh Arkeolog dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta, DR Nurachman Iriyanto. Ia menjelaskan bahwa temuan tersebut sebaiknya segera dilaporkan ke instansi terkait, yaitu Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon atau langsung ke Balai Arkeologi di Bandung dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang.

“Koordinasi dilakukan untuk tidak menghilangkan konteks temuan. Sehingga temuan dapat diketahui sesuai konteks aslinya,” kata Nurachman.

Terkait hal mistis yang ditemukan di area revitalisasi Alun-alun Kejaksan, dinilai hanya kondisional, yang terbangun dari pola pikir.

“Terutama kabar tentang temuan rangka (manusia) tanpa kepala, hal ini menggiring opini mistik, yang sebenarnya adalah sesuatu yang biasa. Karena temuan rangka utuh maupun tidak adalah hal lumrah pada peninggalan arkeologis,” jelasnya. (Aming)

BACA JUGA:  Inikah Tipe Guru yang Sering Diingat Siswa?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar