Antisipasi Data Pemilih Ganda, KPUD Majalengka Lakukan Coklit Terbatas

Citrust.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka menggelar rapat terkait pemutakhiran Data Pemilih Pileg dan Pilpres 2019 di ruang rapat KPU Kabupaten Majalengka jalan Gerakan Koperasi nomor 18, Rabu (7/11/2018).

Rapat tersebut dipimpin Ketua KPU Majalengka Supriatna dan dihadiri para komisioner KPU Majalengka Diding Bajuri, Nasihin, Cecep Jamaksari, dan Sarkan.

“Data ganda dari Kemendagri ada 31 juta terdiri dari data ganda dan data anomali. Kabupaten Majalengka kebagian data ganda dan anomali sebanyak 146.144 yang tersebar di 26 Kecamatan,” kata Ketua KPU Majalengka Supriatna.

Komisioner KPU Majalengka Divisi Perencanaan dan Data Sarkan, SH mengatakan untuk antisipasi data ganda dan anomali tersebut dilakukan coklit terbatas.

“Selain itu langkah yang dilakukan KPU untuk pemutakhiran Data Pemilih setelah Coklit, juga koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Majalengka,” ungkap Sarkan.

Tahapanya selanjutnya sesudah Coklit,lanjut dia, hasil coklit direkap, setelah itu lalu didiskusikan dengan Bawaslu dan Parpol. “Kemudian pleno DPTHP (Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan) “pungkas dia. /abduh

BACA JUGA:  Dramatis Penyelamatan Anak Sakit Jatuh Masuk Saluran Got

Komentar