oleh

Angkot Parkir Sembarangan, Dishub Kab. Cirebon Cabut Izin Trayek

Cirebontrust.com – Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mencabut izin trayek Angkutan Umum Perkotaan (Angkot) jurusan Sumber-Plered yang parkir sembarangan. Dishub menertibkan angkot tersebut di sepanjang jalur Fatahilah Weru sampai lampu merah Weru, Senin (13/02).

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Abraham Muhammad mengatakan pihaknya mendapat banyak keluhan dari masyarakat, perihal angkot yang mengganggu arus lalu lintas. Dishub langsung mencabut izin trayek angkutan yang dianggap meresahkan.

“Langsung cabut izin trayeknya, untuk memberikan efek jera kepada sopir angkot dan pengusahanya. Tadi ada beberapa yang meresahkan pengguna jalan dengan parkir sembarangan,” ujar Abraham seusai menertibkan angkot tersebut.

Abraham menambahkan, pihaknya akan terus memberikan teguran terhadap angkot yang parkir sembarangan. Dirinya juga akan menugaskan beberapa petugas untuk mengatur angkot di jalur tersebut.

“Tidak hanya di sini, nanti di beberapa titik yang rawan kemacetan yang diakibatkan angkot akan ditertibkan juga,” katanya. (Iskandar)

Komentar