Cirebontrust.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi, menjelaskan mengenai pembentukan panitia khusus (Pansus)yang diminta Aliansi Cirebon Bersih. Seusai menemui massa ACB yang berorasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Sukaryadi mengatakan ada beberapa ketentuan dalam pembentukan pansus.
Menurut Sukaryadi, untuk membentuk atau mengusulkan Pansus, dibutuhkan usulan 7 anggota DPRD dari dua fraksi. Namun menurutnya, fraksi NasDem sudah berani dan mengusulkan untuk membentuk pansus.
“Untuk usulan pansus itu, minimal ada 7 anggota dewan, harus terdiri dari dua fraksi. Kalau NasDem sudah komitmen untuk itu,” katanya.
Sementara itu, dirinya enggan memberikan komentar kemungkinan satu fraksi lainnya yang mendukung usulan pansus tersebut.
“Kita menunggu saja, yang jelas NasDem sudah oke,” tambahnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Aliansi Cirebon Bersih (ACB) memanfaatkan momen Hari Anti Korupsi, guna menyampaikan petisi untuk Kabupaten Cirebon. Puluhan massa dari ACB menyampaikan “petisi 912” di depan Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (09/12). ACB juga menuntut agar DPRD Kabupaten Cirebon mengusut dugaan kasus gratifikasi.
Perwakilan ACB, Qorib Magelung Sakti menyampaikan beberapa isi petisi 912 tersebut, diantaranya yakni DPRD Kabupaten Cirebon untuk segera membentuk Pansus Rumah Sakit Arjawinangun Gate. Selain itu, ACB juga meminta agar Polres Cirebon menuntaskan kasus dugaan gratifikasi tenaga honorer di RS Arjawinangun. (Iskandar)