Cirebontrust.com – Sebanyak 14 warga menjadi korban keracunan massal yang terjadi di Desa Surakarta, blok 3 Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon pada Minggu (11/12) kemarin. Dua diantaranya dikabarkan meninggal dunia.
Keracunan massal terjadi setelah belasan warga tersebut mengonsumsi kerang hijau. Menurut pengakuan salah seorang korban, Dekron, kerang hijau tersebut didapatnya dari seorang nelayan, yang juga merupakan teman orang tuanya.
Setelah dimasak dan dihidangkan, dirinya bersama rekan-rekan yang lain langsung menyantapnya. Nahas, setelah beberapa jam kerang tersebut dikonsumsi, mereka tiba-tiba merasa mual dan pusing. Sejumlah korban langsung dilarikan warga ke Puskesmas Suranenggala.
Usai kejadian tersebut, sejumlah anggota dari Polsek Kapetakan langsung meluncur ke lokasi, untuk mengamankan TKP dan memeriksa belasan korban yang sudah mendapat pertolongan medis di Puskesmas Suranenggala.
Baca juga:
Ini Identitas 14 Warga Korban Keracunan Massal Kerang Hijau di Suranenggala
Keracunan Massal Kerang Hijau di Suranenggala, Polisi Lakukan Uji Lab
H Sugiri: Kerang Hijau yang Dikonsumsi 14 Korban Jenisnya Bebeda
Dalam kejadian keracunan massal tersebut, dikabarkan dua orang meninggal, yakni Kamiri bin Daret (53), seorang petani asal desa Suranenggala Lor, blok Rebo, Kec. Suranenggala, Kab. Cirebon, dan seorang Balita, Farel Setiawan bin Sidik (2), asal Desa Surakarta blok 3, Kec. Suranenggala, Kab. Cirebon.
Pihak Polsek Kapetakan berencana membawa dua korban meninggal Dunia tersebut ke RS Gunung Jati untuk dilakukan visum. (Sukirno Raharjo)