Diduga Akan Makar, Beberapa Tokoh dan Aktivis Ditangkap Polisi

  • Bagikan

JAKARTA (CT) – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap sejumlah orang yang diduga akan melakukan makar pada Aksi damai, Jumat (02/12). Mereka ditangkap di beberapa tempat yang berbeda.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan ada beberapa orang yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya, salah satunya adalah Putri Proklamator kemerdekaan Indonesia Rachmawati Soekarnoputri.

“Iya (benar ditangkap). Sedang diperiksa Polda Metro Jaya,” ujar Irjen Boy ketika dihubungi.

Irjen Boy menambahkan, selain Rachmawati, ada beberapa orang lainnya yang ditangkap Polda Metro Jaya.

“Masih diperiksa Polda Metro Jaya, baru ada delapan orang,” katanya.

Kuasa Hukum Rachmawati Soekarnoputri Pengacara Aldwin Rahardian mengatakan, penangkapan itu berlangsung saat Rachmawati, Ahmad Dhani dan aktivis lainnya tengah bersiap-siap mengikuti aksi super damai 2 Desember. Rachmawati sendiri dibekuk ketika berada di kediamannya.

“Tuduhan makar. Bu Rachma ini kan mau melakukan bela Islam bersama-sama dengan umat muslim lainnya,” ujar Aldwin.

Saat ini, Aldwin sudah berada di Mako Brimob untuk melakukan pendampingan. Polisi juga belum menetapkan secara resmi status Ratna Sarumpaet, Rachmawati dan sebagainya.

Sebelumnya, aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap polisi dengan tuduhan makar. Dia bersama dua orang stafnya dibawa menuju Markas Komando Brigade Mobile (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Pimpinan Advokat Cinta Tanah Air Habiburokhman mengungkapkan, Ratna dibekuk saat berada di Hotel Sari Pan Pasifik, Menteng, Jakarta Pusat. Dari sana, dia langsung digiring ke dalam mobil dan rencananya akan diperiksa di Polda Metro Jaya.

“Ditangkapnya tadi pagi sekitar satu jam lalu di Hotel Sari Pan Pasific, saya ditelepon Mbak Ratna untuk datang mendampingi ke Polda, ternyata ada beberapa mobil malah menuju Mako Brimob,” ungkap Habiburokman.

BACA JUGA:  JNE Dorong UMKM Lokal Tembus Pasar Internasional

Selain mereka, Kivlan Zen, Ahmad Dhani dan sejumlah orang lainnya dibekuk polisi. Mereka juga dituduh akan melakukan makar.

Mereka yang ditangkap sebelumnya banyak melontarkan pernyataan yang cukup keras dalam kasus penegakkan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dinilai tidak adil.

Mereka juga mengkritik amandemen UUD 1945 yang menghilangkan ciri sosialisme Indonesia dan sebaliknya membuat negara terjerembab di kubangan neoliberalisme. Pandangan itu menurutnya telah membuat negara tidak lagi memberikan perlindungan maksimal kepada rakyat.

Menurut informasi yang beredar Sri Bintang Pamungkas dan kawan-kawan ini ditangkap polisi di berbagai tempat. (Eros)

Mereka yang ditangkap yakni:

1. Ahmad Dani ditangkap di hotel Sari Pan Pasific
2. Eko ditangkap di rumahnya Perum Bekasi Selatan
3. Adityawarman ditangkap dirumahnya.
4. Kivlan zein ditangkap di rumahnya kompleks Gading Griya Lestari blok H1 -15 Jalan Pegangsaan Dua
5. Firza Huzein ditangkap di hotel Sari Pan Pasific.
6. Racmawati ditangkap di kediamannya.
7. Ratna Sarumpaet ditangkap di kediamannya.
8. Sri Bintang Pamungkas ditangkap di kediamannya di Cibubur.
9. Jamran ditangkap di Hotel Bintang Baru.
10. Rizal Kobar ditangkap di samping Seven Eleven Stasiun Gambir, Jakpus.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *