Pemkab Majalengka Kekurangan Ribuan PNS Tenaga Guru

Majalengkatrust.com – Pemerintah Kabupaten Majalengka menyatakan kekurangan sekitar 6.674 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) terutama untuk menempati posisi jabatan fungsional seperti guru. Hal itu terkait banyaknya guru dan pegawai di Badan Layanan Umum Daerah yang menjalani masa pensiun.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Majalengka, Sanwasi setiap tahunnya ada sebanyak 400 guru di berbagai tingkatan yang menjalani masa pensiun. Jumlah tersebut, belum termasuk guru yang pindah tugas menjadi pejabat stuktural atau dialih tugas menjadi pengawas atau penilik sekolah.

Kekurangan jumlah pegawai tersebut berdasarkan hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Anjab dan ABK) yang dilakukan pada tahun 2016. Jumlah akan semakin banyak bila mengacu pada Sistim Organisasi Tata Kerja baru yang sudah disetujui oleh DPRD Majalengka.

“Kekurangan pegawai tersebut untuk sementara ini diisi oleh Tenaga Harian Lepas, jumlahnya mencapai 1.457 serta Badan Layanan Umum Daerah sebanyak 343 orang. Sehingga untuk pelayanan umum atau pelayanan kepada masyarakat sementara ini tidak terganggu,” ungkap Sanwasi, Senin (29/08).

Masyarakat, kata dia masih bisa dilayani dengan baik oleh aparatur pemerintah, sehingga riilnya kekurangan pegawai di Kabupaten Majalengka diperkirakan mencapai 2.650 tenaga.

Sanwasi mengatakan selain itu Pemkab Majalengka masih kekurangan tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.

“Apalagi dengan adanya perubahan SOTK dan bertambahnya OPD dari 18 menjadi 22, meskipun begitu kami tetap mengutamakan pelayanan dengan memaksimalkan kinerja PNS yang ada,” tukasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Serentak, Kapolres Majalengka Rangkul Tokoh Agama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *