Gandeng BNN, Ketua DPRD Kota Cirebon Diam-diam Gelar Tes Urine

CIREBON (CT) – Di tengah suhu politik yang menghangat di Gedung DPRD Kota Cirebon, secara mengagetkan Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno, S.IP, M.Si menggelar tes urine pada anggota DPRD Kota Cirebon, Kamis (28/07).

“Sebagai perangkat penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif mauapun legislatif harus bersih dari narkoba. Kedua, atas keinginan Badan Kehormatan, melalui pimpinan menggandeng BNN guna membuktikan bahwa anggota dewan bebas dari narkoba,” jelasnya.

Kegiatan tes urine ini, terangnya, hanya memeriksa anggota dewan saja, sedangkan staf akan dijadwalkan bersama eksekutif. Bila nanti dari hasil tes urine ditemukan anggota dewan yang teridentifikasi menggunakan narkoba, maka dirinya akan menyerahkan pada Undang-undang.

“Tentunya ada sanksi, nanti saya serahkan pada partai politik yang mengusungnya guna diambil tindakan, katanya.

Meski demikian, anggota BNN Bagian Pencegahan, Didik Lingga Kusuma yang juga hadir di acara tes urine DPRD Kota Cirebon menjelaskan, bahwa acara tersebut bukan atas inisiasi BK, tapi merupakan wujud Komitmen dari Ketua DPRD Kota Cirebon.

“Hal ini merupakan wujud komitmen DPRD, khususnya Pak Edi Suripno, guna menghilangkan opini publik yang negatif terhadap DPRD. Bila nanti ditemukan anggota dewan yang terindikasi positif menggunakan narkoba, kami serahkan pada Ketua,” katanya.

Mendapati kehadiran BNN yang mendadak, salah satu anggota DPRD, Agung Supirno, mengaku kaget, lantaran selama dirinya di legislatif selama 2 tahun, baru kali ini BNN memeriksa.

“Saya saja kaget tiba-tiba disuruh ke belakang untuk tes urine. Hal ini bagus, saya berharap ke depan tes urine diadakan dua atau tiga kali. Selain berguna untuk menghilangkan citra negatif DPRD di masyarakat, juga dapat mengontrol perilaku anggota dewan itu sendiri,” ujarnya. (Roy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *