Dua Menteri Bertolak Belakang, RI Satu-satunya Negara yang Belum Tandatangani Ratifikasi FCTC

  • Bagikan

Ilustrasi

CIREBON (CT) – Sebanyak 180 negara telah meratifikasi Farmework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau. Dengan kata lain, tersisa 7 negara yang belum meratifikasi FCTC, termasuk Indonesia. Indonesia bahkan menjadi satu-satunya negara di Asia yang belum menandatangani FCTC.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengaku bahwa terus mendesak Presiden Joko Widodo maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk segera meratifikasi FCTC.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Lily Sulistyowati mengungkapkan, bahwa pihak Kementerian Kesehatan sudah duduk bersama dengan kementerian terkait dan juga presiden untuk membahas ratifikasi FCTC ini.

Namun, hingga kini belum ada kesepakatan meratifikasi FCTC karena Kementerian Perindustrian memiliki pandangan yang bertolak belakang dengan Kementerian Kesehatan.

Kementerian lain dinilai hanya memiliki pandangan jangka pendek. Sementara itu, Kementerian Kesehatan memikirkan efek jangka panjang dari konsumsi rokok.

Tidak meratifikasi FCTC sama saja tidak melindungi anak-anak atau generasi penerus bangsa dari bahaya rokok. Mereka yang sudah merokok pada usia dini, dapat menjadi generasi sakit-sakitan di usia produktif.

Menurut Ketua Tobacco Control Support Center Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, Kartono Mohamad, butuh ketegasan presiden dalam ratifikasi FCTC. (Net/CT)

BACA JUGA:  Cirebon dan Kisah Harta Karun di Bawah Lautnya
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *