Geliat Investasi Cirebon Meningkat, OJK Prediksi Industri Keuangan Menguat 2,5-5% di Tahun 2015

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Perkembangan dan pertumbuhan sektor di bidang ekonomi Indonesia, khususnya wilayah Cirebon, sejalan dengan peningkatan kesibukan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) untuk melayani kebutuhan para pengguna jasa keuangan (nasabah). Kepala kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Uzersyah mengatakan, bahwa pada tahun 2014 ini, OJK turut berperan aktif dalam menjaga kestabilan sektor jasa keuangan melalui kebijakan-kebijakannya.

Dalam catatannya, diketahui jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang terdapat di wilayah Cirebon sebanyak 47, sedangkan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) sebanyak 13. Pada perusahaan daerah sebanyak 34, lebih banyak dari badan hukumnya sendiri. Selain itu, Kantor Cabang Bank umum konvensional sebanyak 45, setelah dimerger menjadi 35, sedangkan bank syariah sebanyak 10. Dengan total jumlah Kantor Cabnag Pembantu (KCP) sebanyak 186 kantor.

“Ini berpengaruh pada perhimpunan dana masyarakat oleh industri keuangan dan perbankan, dengan total aset 13,5 triliun, dan 27,7 triliun (Ciayumajakuning) dan jumlah aset provinsi sebanyak 26 triliun. ‎Sedangkan dari sisi pihak ketiga dana yang dihimpun awal sebanyak 17 triliun, dan meningkat menjadi 20 triliun,” urainya.‎

Berdasarkan data tersebut, diperoleh rugi dan hasil laba dengan total 1.3 triliun (2013) dan 1.29 triliun (2014). ‎”Hanya mengalami penurunan yang tidak signifikan,” tukasnya.‎

Dalam kesempatan pertemuan terkait pembahasan mengenai perkembangan sektor ekonomi tahun 2014 di Cirebon sekaligus pemaparan kinerja OJK di tahun 2015 mendatang, ‎Selasa (30/12), Uzer juga mengungkapkan aset pada sektor perbankan lainnya di wilayah Cirebon juga mengalami peningkatan pada 2013-2014 dari 27 triliun menjadi 30.62 triliun. Sedangkan pada tabungan deposito dari 4.3 triliun, meningkat menjadi 5.7 triliun‎.

“Diprediksikan industri keuangan di tahun 2015 mendatang juga akan meningkat‎ 2.5 – 5 persen‎,” imbuhnya.
‎
‎Sebagai lembaga yang memiliki peran dan fungsi dalam mengawasi aktifitas LJK, OJK juga memiliki tugas dalam mengemban amanat untuk melindungi para pengguna jasa keuangan, baik dalam sektor perbankan, pasar modal, asuransi, maupun industri keuangan non bank (IKNB).

BACA JUGA:  Pisah-sambut, Polres Cirebon Gelar Farewell Parade

“Selama perjalanan di tahun 2014 ini, untuk pengaduan kasus terkait penyalahgunaan sistem dan kewenangan LJK, terutama perbankan, tergolong rendah dan tidak terlalu berat. Meski begitu, OJK tetap akan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam memberikan pengetahuan mengenai tata cara berinvestasi dengan baik dan benar. Serta menyadarkan LJK untuk berperan secara adil, akuntabel dan transparan kepada para konsumennya,” beber Uzer.

Selain itu, Uzer berharap agar kalangan industri keuangan dapat mensupport dan menjadi bagian yang aktif dalam pelaksanaan pembangunan serta ikut berperan positif dalam menunjang pembangunan dan sektor ekonomi di tahun yang akan datang.

“Dalam hal ini, LJK diharuskan untuk lebih transparan dalam menjelaskan sistem jasa keuangan yang dikelolanya kepada para nasabah,” tegasnya.

‎Uzer juga mengutarakan, peran OJK dalam mengedukasi masyarakat dan melakukan pengawasan serta perlindungan terhadap nasabah pengguna jasa keuangan juga, menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan jeli dalam memilih jasa keuangan yang ada.

“Lebih baik menggunakan penawaran jasa keuangan yang resmi dengan keuntungan yang lebih kecil tapi aman, ketimbang memilih LJK yang menawarkan keuntungan besar dalam jangka waktu yang cepat tapi pada akhirnya akan dirugikan,” jelasnya.‎

Lebih lanjut, Uzer memaparkan, ‎semenjak terjadi pengalihan pengawasan sektor perbankan pada OJK, hal tersebut memberikan momentum bagi pengawasan terintegrasi di seluruh sektor jasa keuangan serta pelayanan edukasi dan perlindungan konsumen yang lebih luas dan lebih dekat bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Pada tahun 2015 juga, fungsi pengawasan OJK akan dijalankan maksimal, meliputi pemeriksaan dan pemantauan setiap bulannya.‎ Selain itu, OJK juga akan melakukan penyesuaian dan penyempurnaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam strategi menghadapi perkembangan sektor ekonomi di tahun depan,” pungkasnya. (CT-108)

BACA JUGA:  Pelaku Hafal Lokasi, Perampokan Dinas PUPR Libatkan "Orang Dalam"
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *