Pemdes Mirat dan Mahasiswa KKN Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak

  • Bagikan

MAJALENGKA (CT) – Pemerintah Desa Mirat, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, menggelar sosialisasi perlindungan anak pada masyarakat bersama Mahasiswa Kelompok Kerja Nyata (KKN) Universitas Swadaya Gunung Djati Cirebon bertempat di Balai Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding, Minggu (20/03).

Acara dihadiri oleh para Ketua RT, Ketua RW, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karang Taruna dan Seluruh Masyarakat Desa Mirat dengan narasumber dari Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Majalengka dan Polsek Leuwimunding bertema Anak Indonesia Kreatif dan berakhlak mulia.

Aris Prayuda Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Majalengka mengatakan perlunya peran serta pemerintah, Lembaga, masyarakat dan Orang tua bahu memberantas para predator anak dan memahami permasalahan anak yang terjadi supaya dapat memberikan perlindungan dan memahami hak-hak anak.

“Masa depan anak tergantung dari pendidikan yang diberikan oleh orang tua dan pendidikan keluarga sangat penting dilakukan menyangkut kualitas anak kedepannya sesuai tercantum dalam UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak pasal 26 Orang Tua wajib dan bertanggung jawab untuk memelihara da melindungi anak untuk kepentingan masa depan,” ujar Aris.

Aris Menambahkan semakin majunya teknologi dan komunikasi masa kini diharuskan para orang tua memahami teknologi (tidak boleh gaptek) karena anak-anak sekarang sudah mengerti dunia internet apabila anak-anak tidak dikontrol dan dalam bimbingan orang tua bisa jadi dalam pemakaiannya, anak-anak bakal jauh memasuki situs-situs negatif yang akan berpengaruh pada psikologi anak.

“Apalagi media sosial jaman sekarang semakin hari semakin banyak situs-situs porno yang ditautkan sehingga membuat si anak penasaran untuk masuk di situs tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Leuwimunding, Maryono menyebutkan dari 14 desa di kecamatan Leuwimunding, desa Mirat yang banyak mengalami kasus menyangkut anak baik pelecehan seksual maupun pergaulan bebas yang dialalmi oleh anak-anak.

BACA JUGA:  May Day, Kapolres Majalengka Imbau Buruh Gelar Aksi di Perusahaan Masing-masing

“Makanya kami dari pihak polsek Leuwimunding menyarankan pada Mahasiswa dan pemerintahan desa Mirat untuk menyelenggarakan penyuluhan tentang pentingnya perlindungan anak supaya kedepan masyarakat desa Mirat lebih memahami dan memberikan perhatian penuh pada anak-anaknya untuk mencegah terjadinya hal-hal negatif terhadap anak,” tukasnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *