Komisi III DPRD Kuningan Belum Terima RKA DPA 2016 dari SKPD

KUNINGAN (CT) – Ketua Komisi III DPRD Kuningan, H. Ujang Kosasih mengaku belum menerima berkas dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD), tentang rencana kerja anggaran dan dokumen penggunaan anggaran 2016.

“Betul, kemarin kami rapat kerja dengan beberapa dinas, yang termasuk dalam mitra kerja komisi III. Namun, hasilnya rapat itu melakukan pembahasan dan meminta kepada lembaga pemerintahan untuk kooperatif. Terutama dalam memberikan RKA DPA tersebut,” kata H. Ujang saat ditemui di gedung DPRD Kuningan, Rabu (24/02).

Sebab, kata Ujang, RKA DPA itu merupakan rencana kegiatan pemerintah yang puguh sesuai dengan peraturan bupati dalam mengeluarkan anggaran negara.

“Misal, dalam RKA kan ada dua jenis yakni urusan dan non urusan, jadi yang sudah disebutkan nilai kerja Rp. 200 juta, maka harus sesuai dengan ketentuan dalam rencana sebelumnya, ” jelasnya.

Disamping itu, dia  mengatakan, tujuan dari permintaan RKA DPA itu, tidak lain sebagai upaya pencegahan terhadap hal yang tidak di inginkan terjadi. Apalagi ini soal anggaran pemerintah yang pasti pos pemakaiannya. “Sehingga tujuan pengumpulan RKA DPA itu, untuk mencegah terhadap pertanyaannya dan tanda besar yang muncul di masyarakat,” jelasnya.

Menyinggung soal lembaga eksekutif sebagai mitra kerja, kata pria yang menjabat Ketua DPC PKB Kuningan ini mengatakan, di antaranya itu Dinas Bima Marga (BM), Dinas Sumber Daya Air Pertambangan (DSDAP), Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK), Badan Penanggulagan Bencana Daerah (BPBD), Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Bagian Pembangunan serta Asisten Daerah (Asda) II.

“Dari dinas atau mitra kerja itu memang tidak semuanya hadir. Ada yang gak hadir itu Kepala dan Sekretaris BPBD, yang kebetulan sedang rakornas dan beliau memberitahu kami melalui telpon genggamnya,” jelas Ujang. (Ipay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *