Petugas Gabungan Bongkar Paksa Lapak yang Ditinggalkan PKL

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon, dibantu oleh anggota TNI terpaksa melakukan pembongkaran secara paksa lapak pedagang secara sengaja ditinggalkan pemiliknya. Lapak pedagang yang ada di sekitar jalan menuju Keraton Kanoman mulai dibongkar paksa, lantaran sudah melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Disperindagkop UMK Kota Cirebon.

Setelah mendapat perintah dari Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Darmawan puluhan petugas gabungan petugas mulai membongkar paksa lapak tersebut. Meski kondisi hujan ringan namun tidak menghentikan petugas membongkar lapak-lapak tersebut.

“Kami langsung membongkar dan membawa material lapak dengan diangkut pakai mobil kami Pedagang sudah diberikan waktu sampai pukul 18.00 WIB tadi,” ujarnya.

Sampai berita ini diturunkan, petugas gabungan masih membongkar lapak yang masih belum di bongkar oleh pemiliknya. Rencananya, setelah lapak ini dibersihkan langsung akan dipasang tenda untuk para PKL.

Sementara, ada juga sebagian pedagang di sekitar Pasar Kanoman membongkar lapaknya sendiri. mereka membongkar lapaknya, diganti langsung tendan.

Kepala Dsperindagkop UMK Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan pemasangan tenda untuk para PKL akan dilakukan setelah semuanya sudah dibongkar.

“Ya nanti kita tunggu dulu sampai proses pembongkaran lapak ini selesai,” ujar Agus kepada CT, seraya mengungkapkan sebanyak 90 tenda akan dipasang untuk 162 PKL di sekitar Kanoman. (Iskandar)

BACA JUGA:  H-2 Lebaran Ribuan Pemudik Kendaraan Motor Masuk Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *