Citrust.id – Polres Cirebon Kota mengintensifkan operasi penyakit masyarakat (pekat) dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kota Cirebon.
Dalam razia yang digelar pada Minggu (29/3/2026) malam, ratusan botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari sejumlah lokasi. Operasi yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB hingga selesai itu merupakan tindak lanjut pasca Operasi Ketupat Lodaya, dengan fokus menekan peredaran miras oplosan dan ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan anggota piket fungsi Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota. Petugas menyasar sebuah warung milik warga berinisial A yang diduga menjual minuman keras tanpa izin resmi di lingkungan permukiman padat.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan berbagai jenis minuman keras siap edar dalam jumlah besar. Total sebanyak 168 botol miras berhasil disita, terdiri atas merek Intisari, Singaraja, Beer Konig, Anggur Kolesom, hingga AO Mild.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al-Afghany, menegaskan, operasi itu merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga masyarakat dari dampak negatif konsumsi miras ilegal.
“Operasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk melindungi masyarakat dari bahaya minuman keras ilegal yang dapat memicu gangguan kamtibmas, termasuk tindak kriminal,” ujar Shindi dalam keterangannya.
Ia menambahkan, tingginya jumlah barang bukti yang diamankan menunjukkan bahwa peredaran miras ilegal masih marak dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Selain penindakan, polisi juga menekankan pentingnya langkah pencegahan melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras ilegal.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan temuan di lingkungan masing-masing melalui layanan darurat kepolisian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran miras ilegal dengan memanfaatkan layanan 110, sehingga lingkungan tetap aman dan kondusif,” kata Aris. (Haris)
Cirebon, miras ilegal, razia miras, operasi pekat, Polres Cirebon Kota, minuman keras, berita Cirebon, kriminal Cirebon, Operasi Ketupat Lodaya,













