CIREBON (CT) – R alias Paul (30) yang mencabuli Bunga (nama samaran) bocah berusia 7 tahun hingga trauma, diduga melakukan pencabulan tersebut disertai dengan kekerasan. Akibatnya, korban Bunga mengalami trauma mendalam dan mengalami sakit di bagian kelaminnya sehingga korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Polres Cirebon Kota, AKBP Dani Kustoni melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Hidayatullah mengatakan, bahwa korban Bunga ini mengalami trauma mendalam karena perbuatan yang dilakukan R sangat sadis. Kata dia, selain dipaksa untuk melayani napsu bejatnya, ternyata Bunga juga sempat disekap dan dipukul terlebih dahulu oleh tersangka.
“Jadi tersangka itu benar-benar sadis. Korban disekap dan dipukul terlebih dahulu, lalu dipaksa untuk melayani nafsu bejatnya,” katanya di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (9/12).
Masih menurut AKP Hidayatullah, berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diduga pelaku tersebut melakukan perbuatannya bukan hanya satu tapi tujuh kali.
Namun, ujarnya, sejauh ini baru satu korban yang melapor. Bunga dicabuli oleh R alias Paul (30) sekitar enam hari lalu. Perbuatan itu diketahui tetangga korban, yang kemudian dilaporkan ke pihak orangtua korban.
Orangtua korban yang curiga dengan perubahan sikap putrinya lalu memeriksa kebenaran berita tersebut. Rupanya Bunga juga mengakui telah menjadi korban asusila dari tersangka. Bahkan kelamin korban sakit dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kemudian, orangtua korban yang geram atas tindakan tersangka itu langsung melaporkan ke pihak kepolisi.
Kini tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai pekerja komidi putar itu sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Cirebon Kota. Tersangka pun kini dijerat pasal berlapis.
Karena kesadisannya itu, korban diduga mengalami kelainan kejiwaan, hal ini terlihat dari keterangan tersangka terhadap penyidik Kepolisian Polres Cirebon kota ini sering berubah-ubah dalam menyampaikan keterangannya.
AKP Hidayatullah pun mengatakan, bahwa keterangan tersangka terhadap penyidik sering berubah-ubah. Menurutnya, pelaku seperti orang yang keterbelakangan mental, namun mengerti terhadap beberapa hal.
“Sepertinya pelaku perlu dilakukan tes kejiwaan untuk mengetahui secara pasti kondisi pelaku,” katanya di Mapolres Cirebon Kota.
Selian itu juga polisi pun sempat mengetes tersangka secara sederhana melalui bilangan. Saat ditanya dengan pertanyaan yang diajukan 6+3, tersangka menjawab 2. Namun saat pihak kepolisian tersebut menyodorkan uang pecahan Rp. 10.000, dia mengetahui uang tersebut bernilai Rp. 10.000.
Kini pelaku akan dilakukan pemeriksaan kejiwaannya agar pihak kepolisian dapat mengetahui kondisi kejiwaannya dan segera melakukan tindakan. (CT-104)