Citrust.id – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat terus dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota. Salah satunya melalui razia gabungan dengan menyasar sejumlah rumah kos di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Sabtu (7/11/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Petugas menyasar sejumlah tempat kos untuk melakukan pemeriksaan terhadap penghuni maupun pengunjung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengawasan sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat.
Sebanyak 12 orang, yang terdiri atas penghuni dan pengunjung kos, menjalani pemeriksaan melalui tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, seluruhnya dinyatakan negatif narkotika.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., mengatakan, razia tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku. Langkah pencegahan dan pengawasan di lingkungan masyarakat juga perlu diperkuat agar potensi penyalahgunaan narkotika dapat diketahui sejak dini.
“Razia ini merupakan salah satu wujud komitmen kami dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kami ingin memastikan lingkungan masyarakat tetap terjaga dari ancaman narkoba,” ujar AKP Shindi.
Selain itu, sinergi dengan instansi terkait juga akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
“Masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” pungkas AKP Shindi. (Haris)







