DPRD Kota Cirebon Tindak Lanjuti Hilangnya Data Adminduk Warga Disabilitas

Citrust.id – Permasalahan administrasi kependudukan (adminduk) kembali menjadi sorotan di Kota Cirebon. Seorang disabilitas bernama Muhammad Dewa Pratama (26), warga Kanoman Selatan, RT 02 RW 08, Kelurahan/Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Ia diduga tidak lagi tercantum dalam data Kartu Keluarga (KK), sehingga menghambat proses pengurusan dokumen kependudukan hingga akses terhadap layanan kesehatan.

Hal tersebut mendapat perhatian Wakil Ketua I DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani, yang memastikan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

Harry mengungkapkan, laporan tersebut diterimanya dari masyarakat. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Muhammad Dewa sebelumnya pernah tercantum dalam KK lama. Namun, saat keluarganya mengurus perubahan data sekitar dua bulan lalu, nama yang bersangkutan justru tidak ditemukan dalam sistem administrasi kependudukan.

“Saya tadi dapat pengaduan dari warga masyarakat. Ada warga berkebutuhan khusus, atas nama Muhammad Dewa, yang dulu pernah ada di KK lama. Saat diurus sekitar dua bulan lalu, ternyata yang bersangkutan tidak tercantum,” kata Harry.

Ia menegaskan, DPRD Kota Cirebon akan mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk meminta penjelasan sekaligus memastikan persoalan tersebut segera diselesaikan.

“Besok kita akan ke sana langsung. Kasihan juga beliau berkebutuhan khusus. Untuk mendapatkan BPJS kan dasarnya dari KK dan administrasi kependudukan. Jadi besok kita akan menindaklanjuti langsung,” ujarnya.

Menurut Harry, hilangnya data administrasi kependudukan tersebut berdampak pada proses pengobatan Muhammad Dewa. Sebab, dokumen kependudukan menjadi syarat penting dalam pengurusan berbagai layanan, termasuk kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Proses pengobatan sempat terhambat. Ibunya juga belum memiliki BPJS PBI. Nanti mungkin kita akan bantu,” katanya.

Meski demikian, Harry menegaskan pihaknya belum akan memberikan penilaian maupun teguran kepada Disdukcapil sebelum memperoleh penjelasan resmi.

BACA JUGA:  6 Pesilat Kota Cirebon Masuk Ke Semi Final PORDA Jabar 2014

“Belum sampai ke sana. Besok kita akan tanya dulu kenapa bisa tidak ada. Jangan sampai ternyata hanya kesalahan operator atau hal lainnya. Yang paling penting sekarang Mas Dewa memiliki kepastian hukum, yaitu legalitas. Kita fokus di situ dulu,” tegasnya.

Ia juga memastikan akan mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga tuntas. Setelah status administrasi kependudukan selesai, DPRD akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan agar Muhammad Dewa dapat memperoleh BPJS PBI.

“Besok saya akan ke Disdukcapil untuk segera menindaklanjuti. Kalau sudah selesai, kita minta Dinas Kesehatan membantu BPJS PBI. Beliau berusia 26 tahun, berkebutuhan khusus, ibunya juga orang tua tunggal, dan anak ini yatim. Jadi memang perlu perhatian khusus. Saya berharap Disdukcapil dan Dinas Kesehatan bisa bergerak cepat,” ujar Harry.

Sementara itu, ibu Muhammad Dewa Pratama, Ida Damayanti, mengaku tidak mengetahui penyebab hilangnya data anaknya dari KK. Ia baru mengetahui persoalan tersebut ketika hendak memperbaiki penulisan nama sekaligus mengurus pembuatan KTP.

“Awalnya mau memperbaiki nama karena huruf M-nya kebanyakan. Sekalian statusnya mau diubah menjadi disabilitas. Ternyata di sana data Dewa tidak ada,” ujar Ida.

Ia mengatakan keluarganya tidak pernah mengajukan perpindahan data kependudukan maupun menghapus nama anaknya dari KK. Karena itu, ia mempertanyakan penyebab hilangnya data tersebut.

“Siapa yang menghilangkan? Dari kami enggak pernah pindah. Niatnya cuma mau memperbaiki nama, tahu-tahu datanya enggak ada,” katanya.

Menurut Ida, petugas Disdukcapil saat itu hanya menyampaikan bahwa data tersebut masih menunggu proses pengecekan dari pemerintah pusat. Hingga sekitar dua bulan berlalu, dirinya mengaku belum menerima informasi lanjutan.

“Katanya nanti dicek dulu, tunggu dari pusat. Sampai sekarang belum ada informasi lagi,” ungkapnya. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *