BPJS Kesehatan Cirebon Evaluasi Kepatuhan FKRTL, Tingkatkan Mutu Layanan JKN

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Cirebon Evaluasi Kepatuhan FKRTL, Tingkatkan Mutu Layanan JKN
BPJS Kesehatan Cirebon evaluasi kepatuhan FKRTL, tingkatkan mutu layanan JKN. (ist.)

Citrust.id – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon terus memperkuat pengawasan mutu pelayanan kesehatan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Upaya tersebut dilakukan melalui evaluasi indikator kepatuhan kerja sama terhadap seluruh Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah kerja Cirebon, Kuningan, dan Indramayu.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan yang diterima peserta JKN berjalan sesuai standar mutu, ketentuan kerja sama, serta mampu memberikan pengalaman layanan yang semakin baik bagi masyarakat.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dwi Hesti Yuniarti, mengatakan evaluasi tersebut menjadi forum bersama untuk meninjau pelaksanaan kerja sama sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu diperbaiki.

“Tidak hanya menilai kepatuhan terhadap kelengkapan administrasi, tetapi evaluasi ini juga mengukur sejauh mana pemenuhan mutu dari segi pelayanan yang dirasakan langsung oleh peserta. Mulai dari disiplin jadwal praktik dokter atau tenaga kesehatan, standar pelayanan, hingga kecepatan penanganan pengaduan menjadi bagian penting dalam penilaian,” ujar Hesti.

Menurut dia, kepatuhan terhadap perjanjian kerja sama harus dipahami sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kualitas layanan kesehatan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

Hesti menegaskan bahwa mutu pelayanan yang baik lahir dari konsistensi seluruh fasilitas kesehatan dalam menjalankan standar dan ketentuan yang telah disepakati. Dengan demikian, keberlangsungan Program JKN dapat terus terjaga dan memberikan manfaat optimal bagi peserta.

“Evaluasi kepatuhan terhadap kerja sama secara garis besar bertujuan agar fasilitas kesehatan dapat meningkatkan mutu layanannya. Artinya, indikator yang ditetapkan memiliki kaitan erat dengan komitmen bersama terhadap pelayanan kepada peserta JKN. Saat seluruh indikator berjalan optimal, pelayanan menjadi lebih terarah dan memberikan hasil nyata berupa kepuasan peserta,” ungkapnya.

BACA JUGA:  DPRD Kota Cirebon Apresiasi Wacana Pembangunan Pelabuhan Batubara di Kabupaten Cirebon

Dalam kegiatan tersebut, peserta evaluasi dari unsur fasilitas kesehatan juga menyambut positif pelaksanaan forum tersebut. Salah satu peserta, Pundi Ferianto, menilai evaluasi yang dilakukan BPJS Kesehatan memberikan banyak manfaat praktis untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta JKN.

Menurut Pundi, forum evaluasi tidak hanya memperjelas indikator yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan, tetapi juga membuka ruang diskusi untuk bertukar pengalaman dan mencari solusi atas berbagai kendala yang kerap ditemui di lapangan.

“Kami menjadi lebih memahami apa saja yang perlu ditingkatkan. Diskusi seperti ini membantu kami menyamakan persepsi sekaligus menemukan langkah perbaikan yang bisa langsung diterapkan kepada pasien. Ketika terdapat masukan atau catatan dari pasien berupa customer feedback, kami jadikan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan layanan kepada peserta agar kami dapat terus melayani dengan profesional,” katanya.

Melalui evaluasi berkala ini, BPJS Kesehatan berharap seluruh FKRTL dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap indikator kerja sama yang telah ditetapkan. Dengan kualitas layanan yang semakin baik, peserta JKN di wilayah Cirebon, Kuningan, dan Indramayu diharapkan memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *