Empat Raperda Rampung, DPRD Lanjutkan Evaluasi Propemperda 2025

  • Bagikan
Empat Raperda Rampung, DPRD Lanjutkan Evaluasi Propemperda 2025
Empat raperda rampung, DPRD lanjutkan evaluasi Propemperda 2025. (Ist.)

Citrust.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon terus mengawal pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Dalam rapat evaluasi yang digelar di Griya Sawala, Kamis (18/9/2025), perangkat daerah pengampu raperda diundang untuk memastikan kesiapan pembahasan serta kelengkapan naskah akademik.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Cirebon, M Noupel SH MH, menyampaikan bahwa dari total 12 raperda yang masuk dalam Propemperda 2025, empat di antaranya sudah selesai dibahas.

“Dari 12 raperda yang masuk Propemperda, 4 di antaranya sudah selesai dibahas. Tinggal 8 raperda lagi yang masih berproses. Karena itu, rapat ini memastikan kesiapan dari perangkat daerah pengampu untuk membahas raperda,” ujar Noupel.

Empat raperda yang telah rampung pembahasan yaitu Raperda RPJMD Kota Cirebon Tahun 2025–2029, Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Raperda Perseroda Bank Perekonomian Rakyat Bank Cirebon, serta Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

Adapun delapan raperda yang masih menunggu pembahasan di antaranya Raperda APBD TA 2026, Raperda Penyertaan Modal Pemda pada Perumda Tirta Giri Nata, Raperda Perumda Pasar dan Pangan Kota Cirebon, serta Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPKD) Kota Cirebon Tahun 2026–2032.

Selain itu, ada pula Raperda Pelayanan Perumda Tirta Giri Nata, Raperda Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Raperda Penyertaan Modal Pemda pada Bank BJB, serta Raperda Perubahan Perda Nomor 1/2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

Noupel menjelaskan, terdapat beberapa faktor teknis yang membuat sebagian raperda masih dalam tahap persiapan.

“Untuk Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah masih menunggu penetapan RTRW. Sedangkan Raperda Penyertaan Modal BJB menunggu arahan pimpinan karena adanya pergantian direksi. Untuk Raperda PDRD, tinggal satu kali pembahasan lagi karena pemerintah daerah menginginkan adanya uji publik dengan masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:  JNE Cirebon Perkuat Kemitraan dengan Agen

Ia menambahkan, sejumlah raperda lain saat ini masih difokuskan pada penyusunan naskah akademik serta pemenuhan kelengkapan administrasi di bagian hukum Setda Kota Cirebon. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *