Citrust.id -Dalam sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Cirebon, Jumat (10/6/2022), BPJS Kesehatan Cabang Cirebon ajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) skrining riwayat kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut juga terdapat sosialisasi berkaitan dengan manfaat promotif dan preventif bagi peserta JKN. Di samping itu, sosialisasi kanal layanan administrasi dalam Program JKN serta Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal peserta JKN.
Seluruh asisten daerah serta pimpinan atau perwakilan dari seluruh OPD di Kota Cirebon hadir dalam kegiatan itu
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Nopi Hidayat menjelaskan, saat ini peserta JKN dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan. Kanal layanan itu untuk memperoleh layanan administrasi dan informasi seputar Program JKN.
Kanal tersebut antara lain, Aplikasi Mobile JKN, Chat Asistant JKN (CHIKA) di nomor 08118750400, dan Voice Interactive JKN (VIKA), serta BPJS Kesehatan Care Center 165. Selain itu, ada Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165.
“Saat ini, BPJS Kesehatan juga sedang mengoptimalkan penggunaan NIK sebagai identitas tunggal peserta JKN dengan menggunakan e-KTP. Peserta JKN dapat menggunakan NIK di e-KTP tersebut untuk berobat di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Apabila ada fasilitas kesehatan yang tidak menerima penggunaan e-KTP, peserta JKN dapat melaporkan kepada BPJS Kesehatan,” lanjut Nopi.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan Cirebon ajak OPD skrining riwayat kesehatan. Nopi menjelaskan berkaitan dengan pentingnya skrining riwayat kesehatan. Skrining riwayat kesehatan dapat membantu mencegah penyakit sedini mungkin. Peserta JKN dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan (http://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/) pada fitur skrining kesehatan yang terdapat dalam situs BPJS Kesehatan.
Di samping itu, peserta JKN dapat memanfaatkan CHIKA untuk melakukan skrining riwayat kesehatan. Peserta juga dapat melakukan skrining riwayat kesehatan ketika berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.
“Apabila hasilnya berisiko tinggi dari hasil penapisan atau skrining kesehatan tertentu melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat memperoleh layanan pemeriksaan diabetes melitus secara gratis dengan mendatangi FKTP tempatnya terdaftar. Sedangkan untuk kanker serviks, peserta dapat mendatangi laboratorium yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Nopi.
Sementara, Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Cirebon, Sutisna menyampaikan, pelayan publik untuk menjalankan tugasnya memerlukan kondisi tubuh yang optimal. Sejalan dengan hal tersebut, Program JKN merupakan salah satu solusi untuk dapat menjaga kesehatan tubuh dari penyakityang mungkin datang melalui skrining riwayat kesehatan. Hal itu karena Program JKN tidak hanya bersifat rehabilitatif dan juga kuratif, melainkan juga promotif.
“Semua pegawai di lingkungan pemerintah daerah harus mengisi skrining sehingga pemerintah daerah memiliki profil kesehatan pegawai. Kalau itu dilakukan, pegawai dapat terhindar dari penyakit kronis. Jangan sampai sudah kronis baru berobat. Dengan tubuh yang sehat dan kuat, kita dapat melayani masyarakat dengan semaksimal mungkin,” ucap Sutisna. (Haris)