Citrust.id – Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMNI) Cirebon menolak usulan para kepala desa (kades) terkait perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi 9 tahun.
Wakil Bidang Sosial dan Politik DPC GMNI Cirebon, Faisal Alamsyah menilai, usulan tersebut menabrak dan mencederai Reformasi dan memperlambat demokrasi yang ada di tingkat desa.
Faisal juga mengingatkan pemerintah dan DPR RI agar tidak mengamini usulan para kades yang disampaikan pada unjuk rasa pada Selasa (17/1/2023) lalu, di gedung DPR RI.
“Saya khawatir ini digunakan sebagai kepentingan politik tahun 2024. Perpanjangan masa jabatan bukanlah solusi, aksi tersebut hanyalah kepentingan elit politik yang akhirnya tidak bermuara kepada kesejahteraan rakyat,” ujarnya, Rabu (20/1/2023) melalui pesan singkat WhatsApp.
Faisal juga mengemukakan, bahwa seharusnya para kades mampu memanfaatkan masa jabatan saat ini, dengan fokus bekerja agar waktu tersebut dapat efektif.
“Perpanjangan masa jabatan kades juga bisa memunculkan dinasti politik yang berdampak tidak sehat bagi iklim regenerasi kepemimpinan di desa,” terangnya.
Kelangsungan pembangunan desa, kata Faisal, memang tidak bertumpu pada satu orang, tetapi pada sistem demokrasi yang harus didorong dan diperkuat perannya.
“Lamanya seseorang menduduki jabatan rentan munculnya penyimpangan. Ketika jabatan seseorang melebihi batas waktu yang tidak sewajarnya, tentu masyarakat mengkhawatirkan adanya penyalahgunaan kekuasaan dan wewenang,” tegasnya.
Kalangan mahasiswa juga, lanjut Faisal, khawatir apabila tuntutan kepala desa diterima lalu direalisasikan, karena bakal berdampak konflik atau masalah politik dan sosial di tingkat desa.
“Salah satunya meningkatnya perebutan jabatan kades, hingga proses politik semakin terkait dengan penyebaran money politic,” tuturnya.
Oleh sebab itulah, imbuh Faisal, GMNI Cirebon menolak dengan tegas perpanjangan masa jabatan kades.
“Dampak keberlanjutannya bisa tumbuhnya korupsi, kolusi dan nepotisme seperti yang dikatakan Lord Acton, yakni Power corrupts, and absolute power corrupt absolutely,” katanya. (Aming)