Demokrat Jabar Anggap Sistem Proporsional Tertutup Tidak Pro Rakyat

  • Bagikan

Citrust.id – Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Anton Sukartono Suratto menyikapi wacana yang disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari, yang menyatakan bahwa adanya kemungkinan Pemilu 2024 mendatang kembali menerapkan system proporsional tertutup, bahkan wacana itu dibahas oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Apabila MK mengabulkan pengajuan KPU, berarti akan kembali kepada masa lalu, ini yang dinamakan kemunduran sistem demokrasi di Indonesia,” Ujarnya.

Anton yang juga Anggota Komisi 1 DPR RI juga menilai, sistem demokrasi yang saat ini dianut merupakan hasil Tim 7 yang dipimpin Prof Ryaas Rasyid pada zaman Presiden Habibie.

“Waktu itu tim 7 diminta untuk menyusun draf UU Pemilu baru yang demokratis. Saat itu, Presiden BJ Habibie menyetujui sistem distrik campuran untuk Pileg, dalam rangka memperkuat akuntabilitas wakil rakyat yang diwakilinya,” ujarnya.

Anton melanjutkan, bahwa selama orde baru yang menganut sistem proporsional tertutup, atau memilih partai politik bukan caleg, yang terjadi adalah tampilnya anggota-anggota parlemen yang tidak dikenal oleh rakyat yang diwakilinya.

“Maklum, rakyat hanya memilih tanda gambar partai dan siapa yang terpilih dasarnya adalah nomor urut yang ditentukan oleh parpol. Sehingga dengan sistem proporsional tertutup, masyarakat akan kembali membeli kucing dalam karung, mereka tidak kenal dekat dengan wakil yang dipilihnya,” terangnya.

Selain itu juga, lanjut Anton, para calon anggota legislatif akan lebih memilih mendekati pimpinan parpol untuk mendapatkan nomor urut satu, ketimbang melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk menawarkan program kerja dan visi misinya.

“Saya lebih menginginkan rakyat memilih seperti mereka memilih presiden dan wakil presiden, gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan walikota. Bukan kembali kepada pada system masa lalu,” ucapnya.

BACA JUGA:  Seribu Santri di Majalengka Gelar Pawai Peringati Hari Santri Nasional

Hal serupa juga disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat, M Handarujati Kalamullah SSos. Menurutnya, seharusnya KPU fokus menciptakan sistem pemilihan yang kondusif dengan mempersiapkan keamanan dan kenyamanan dalam pesta demokrasi.

“Adanya wacana proporsional tertutup, tentu juga sangat mengganggu konsentrasi para calon anggota legislatif. Karena selama ini kami mendorong mereka turun ke masyarakat untuk menyerap aspirasi masyarakat. Jika sistem ini diterapkan maka mereka akan patah semangat,” ujarnya.

Politisi yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon tersebut, juga menilai bahwa sistem ini tidak pro rakyat, pasalnya para calon legislatif tidak mengetahui aspirasi rakyatnya. “Bagaimana aspirasi masyarakat bisa ditampung, jika anggota legislatif dipilih oleh partai politik,” katanya. (Aming)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *