BPJS Kesehatan Cirebon Kembangkan Layanan Telemedicine

  • Bagikan
BPJS Kesehatan Cirebon Kembangkan Telemedicine
BPJS Kesehatan Cirebon kembangkan layanan telemedicine di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. (Foto: Ist.)

Citrust.id BPJS Kesehatan Cirebon kembangkan layanan telemedicine di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu sebagai salah satu upaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BPJS Kesehatan Cirebon pun mengadakan penandatanganan perjanjian kerja sama mengenai pengembangan sistem pelayanan kesehatan dan sistem pembayaran berbasis telemedicine. Kerja sama tersebut dengan Klinik Bionamed dan Apotek Kimia Farma Jatibarang.

Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Ridha Mugiar menyampaikan, sejak tahun 2019 BPJS Kesehatan telah melakukan kajian alternatif sistem pembayaran pelayanan kesehatan berbasis telemedicine. Kemudian sejak tahun 2020, BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai uji coba untuk menguji mekanisme pembayaran telemedicine.

“Layanan telemedicine merupakan program sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Akses layanan ini selanjutnya dapat melalui Aplikasi Konsultasi Medis Online (Komen) Kementerian Kesehatan yang terintegrasi dengan layanan P-Care (Primary Care) BPJS Kesehatan,” ungkap Ridha.

Layanan melalui telemedicine mencakup layanan kesehatan dan telekonsultasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit. Selain itu, ada juga layanan obat yang pengirimannya dapat secara langsung ke pasien oleh apotek yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Adapun saat ini, layanan telemedicine untuk pasien dengan penyakit ringan yang tidak membutuhkan pemeriksaan fisik, sembilan diagnosa penyakit yang termasuk dalam Program Rujuk Balik (PRB), dan kehamilan dengan kriteria TACC (Time-Age-Complication-Comorbidity) yang dapat diberikan penilaian dokter spesialis kandungan melalui pemeriksaan USG (ultrasonografi-red) sederhana. Ruang lingkup layanan akan ada peningkatan seiring dengan hasil uji coba dan implementasi di lapangan.

“Apabila penegakan diagnosa tidak memungkinkan melalui pelayanan telekonsultasi, maka dokter FKTP akan merekomendasikan peserta untuk pemeriksaan fisik mengikuti tata cara non-telemedicine. Kami berharap, dengan adanya telemedicine, peserta JKN dapat lebih optimal dalam memperoleh layanan di fasilitas kesehatan,” tutur Ridha.

BACA JUGA:  Komisi III Minta Dinkes Permudah Pendaftaran BPJS Kesehatan

Pimpinan Klinik Bionamed, Titin Ning Prihatin menyatakan, kesiapan dan kesanggupannya untuk menjadi FKTP yang menerapkan layanan telemedicine. Pihaknya berkomitmen penuh mendukung setiap upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.

“Dengan berbagai tantangan, harapannya seluruh pihak terus bersinergi guna meningkatkan pemanfaatan layanan telemedicine. Sehingga dapat memberikan keluasan akses layanan kesehatan bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, penanggung jawab Apotek Kimia Farma Jatibarang, Wiwit Witarih, menyambut baik kerja sama itu. Menurutnya, telemedicine merupakan salah satu inovasi terbaik yang harus dapat dukungan untuk pengembangannya.

“Kami siap memfasilitasi Peserta JKN yang telah mendapatkan layanan telemedicine untuk memperoleh obat sesuai dengan indikasi medis dan prosedur yang berlaku,” ujar Wiwit.

BPJS Kesehatan Cirebon kembangkan layanan telemedicine. Sebagai informasi, pelaksanaan implementasi awal layanan telemedicine di wilayah BPJS Kesehatan Cabang Cirebon pada bulan April tahun 2022. Puskesmas Gunungsari Kota Cirebon, Apotek Kimia Farma Parujakan dan Rumah Sakit Sumber Kasih terpilih sebagai pilot project implementasi telemedicine. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *