Citrust.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon melakukan inspeksi mendadak proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon, Selasa (9/3) pagi.
Dalam inspeksi tersebut, Komisi II memberikan dua catatan khusus, yakni terkait kualitas beton dan pengaturan saluran air.
Ketua Komisi II, Ir Watid Sahriar MBA mengatakan, ada dua titik yang paling krusial di basemen, yakni beton yang mengelupas dan retak serta saluran air yang tidak mengalir.
“Ada yang retak dan disuntik besi kolom. Kalau tidak salah ada dua titik. Beton memiliki beban taman di atas yang cukup berat, karena ada tanaman dan tanah. Saya kira pelaksanaannya yang kurang baik,” ujarnya.
Watid juga mengatakan, untuk bangunan di atas basemen, rumput yang dinilai perlu dirapikan lagi. Mungkin sebulan ke depan akan lebih bagus lagi.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd yang ikut dalam inspeksi itu juga mengatakan, banyak rembesan air dibeberapa titik. Memang terlihat sepele, tapi jika dibiarkan akan tidak bertahan lama dan bermasalah.
“Jadi saya dan Komisi II ingin mendorong sebelum ada peresmian harus ada kajian dan rekomendasi kepada Pemkot Cirebon, terutama masalah kualitas beton dan saluran air,” jelasnya.
Sementara itu, kontraktor proyek revitalisasi Alun-alun Kejaksan, Project Manager PT Dinamis Sarana Utama, Yoyok mengatakan, saat ini sudah masuk masa pemeliharaan setelah kontrak selesai pada 12 Februari 2021.
“Belum serah terima, masih dalam proses. Terkait masukan dari DPRD Kota Cirebon akan kami lakukanĀ perbaikan yang masih kurang. Seperti lantai basemen dan manajemen saluran air,” katanya.
Yoyok juga mengatakan perihal sisa anggaran yang belum dicairkan sebesar 30 persen dari Rp14,8 miliar. Saat ini, pihak kontraktor sudah melakukan pengajuan agar bisa dicairkan. (Aming)