Distribusi Bansos Covid-19 di Bantarujeg Terapkan Protokol Kesehatan

  • Bagikan

Citrust.id – Warga terdampak Covid-19 di Kecamatan Bantarujeg, Kabupaten Majalengka, mendapat Bantuan Sosial Tunai tahap tujuh dari Kementerian Sosial, Sabtu (17/10).

Kapolsek Bantarujeg, AKP Nuriyana, mengatakan, dalam pendistribusian bantuan tersebut, pihaknya mensosialisasikan protokol kesehatan 3M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak.

Masyarakat juga diimbau segera membubarkan diri pulang ke rumah jika sudah menerima bantuan. Hal itu sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

“Sosialisasi dan imbauan ini dilakukan berdasarkan anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya Kabupaten Majalengka,” ujar Kapolsek. (Abduh)

BACA JUGA:  Wisuda ke-73 UGJ: 975 Lulusan Siap Hadapi Tantangan Global
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *