Citrust.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon gencar mengadakan razia masker dan penerapan protokol kesehatan. Pemda Kota Cirebon juga melakukan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk menekan penularan Covid-19.
Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, SH, mengatakan, razia dan sosialisasi protokol kesehatan dilakukan Pemda Kota Cirebon bersama berbagai unsur dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Kami ingin masyarakat menjalankan aktivitas dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” katanya, usai razia gabungan Tim Pencegahan Covid-19 Kota Cirebon, Sabtu (12/9) malam, di depan Balaikota Cirebon.
Oleh petugas, puluhan pelanggar diberikan hukuman, seperti push up, membersihkan sampah, hingga diminta menyanyikan lagu wajib dan mengucapkan Pancasila.
Pada kesempatan itu, Azis langsung memberikan teguran sekaligus pemahaman kepada para pelanggar terkait pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Dikatakan Azis, pelanggar protokol kesehatan saat ini diberikan pembinaan, teguran dan sanksi sosial. “Setelah Perda disahkan, para pelanggar mendapat sanksi tegas,” tuturnya.
Azis mengungkapkan, setelah perda disahkan, fungsi pengawasan dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan lainnya. “Titik keramaian, terutama pada akhir pekan, akan terus kami pantau dan disiplinkan,” tegasnya.
Sementara itu, Plt. Kasatpol PP Kota Cirebon, Buntoro, menambahkan, pada razia gabungan malam ini terjaring 68 pelanggar.
“Pelanggar langsung diberikan pembinaan. Mereka berasal dari dalam dan luar kota, apalagi saat ini akhir pekan,” ucapnya. (Haris)